Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 September 2016

Hati-Hati Pengguna Akun Sosial, Bisa Dipidana! Ini Poinnya

PERAWANGPOS, JAKARTA - Kalau mau meng-upload hal-hal aneh apalagi menyinggung pihak lain di media sosial, kini sudah perlu waspada. Sebab, Polri kini lebih mengetatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial apalagi dalam menjaga ketertiban pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 terutama DKI Jakarta

Juru Bicara Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, media sosial kini dipergunakan sebagai alat kampanye para calon yang akan bertarung di Pilgub DKI maupun pendukungnya. Dari pantauan Korps Bhayangkara saat ini, situasinya cenderung memanas.

Masih hangat cenderung panas. Kategorinya hangat panas karena antusiasme masyarakat luar biasa untuk menelusuri, mengikuti dina mika pilkada DKI," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, media sosial memang rawan disalahgunakan pada masa kampanye. Banyak akun palsu yang menyebarkan kebohongan maupun provokasi. Polri tidak akan tinggal diam manakala ditemukan hal-hal yang mengarah pada unsur pidana itu.

"Kita akan tetap kejar. Kita akan telusuri. Kita tangkap apabila ada unsur pidana di dalamnya," tegas dia. Namun, tugas Polri tidak hanya menangkap maupun menghukum para penyebar ujaran kebencian itu.

Anggota kepolisian di lapangan juga melakukan penyuluhan, apa yang dimaksud ujaran kebencian sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 6 Tahun 2015. Adapun bentuk-bentuk ujaran kebencian yang dimaksud ini dapat berupa tindak pidana yang diatur dalam KUHP maupun di luar KUHP, antara lain: penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, penyebaran berita bohong.

Semua tindakan tersebut memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan konflik sosial. "Kita lakukan preventif agar mereka tidak terbawa arus menyebarkan berita bohong. Apalagi sebarkan sebuah hasutan atau kebencian kepada ras, agama, dan etnis tertentu," jelas Analis Kebijakan Madya Di humas Polri itu. "Polda Metro, Mabes Polri, dan Polda lainnya siap kawal Pilkada, hate speech berlebihan," kata Rikwanto.

Sumber: Riaupos.co

Sabtu, 24 September 2016

Innalilahi! Tewas Ditempat Bripka Anita Setelah Kecelakaan di KM125

PERAWANGPOS - Bripka Anita meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Cipali. Mobil Avanza B 1255 TKQ yang dikemudikan Bripka Anita terguling dan masuk ke selokan di KM 125 jalur A, Sabtu (24/9/2016) sekitar pukul 10.05 WIB.

Kecelakaan itu bermula ketika polwan cantik yang bertugas di Ditlantas Polda Metro Jaya itu mengemudikan mobil dari arah Cikopo menuju Palimanan. Diduga, Bripka Anita mengantuk, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terguling masuk selokan dengan posisi semua roda berada di atas.

Bripka Anita meninggal di tempat kejadian. Saat ini, korban dibawa ke rumah sakit Indramayu dan sedang dalam penanganan Unit Laka Polres Indramayu.

“Bripka Anita meninggal di lokasi. Jenazahnya dievakuasi ke rumah sakit di Indramayu,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.

Sumber : Nusanews.com

Kamis, 22 September 2016

Masih Ingat Video Pemerasan Pengendara di Labuhan Batu ? Sekarang Mereka Dicopot

PERAWANGPOS – Akhirnya 4 oknum Polantas Polres Labuhanbatu yang terekam kamera memeras pengendara dan trending di Youtube diberi hukuman berat.

Keempat oknum tersebut, termasuk Kasatlantas Polres Labuhanbatu AKP WS Muchtar Hasibuan dicopot dari jabatannya. Penegasan ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto.

Pencopotan ini merupakan ‘kado terburuk’ di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-61 Polantas yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/9/2016).

Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, apa yang dilakukan oknum Polantas Labuhanbatu itu tak ditolerir.

“Itu ada empat orang melanggar disiplin dan kode etik, oleh karena itu saya arahkan mereka ke Polda Sumut, sekarang mereka sudah dicabut jabatannya, termasuk Kasatlantas,” jelas Agung di sela HUT Ke-61 Polantas, Jakarta, seperti dilansir detik.com, Kamis (22/9/2016).

Menurut Irjen Agung petugas Polantas yang terlihat jelas di YouTube itu kini sudah ditangani Propam. “Sekarang mereka sedang diperiksa Propam,” tutur dia. Kira-kira berapa gaji mereka sehingga nekat memeras pengendara? “Sama seperti PNS, golongan 2,” imbuhnya.

Sementara itu informasi yang dihimpun di Satlantas Polres Labuhanbatu, 4 oknum Polantas yang diperiksa Polda Sumut telah dipulangkan ke markas. “Infonya pagi ini sudah pulang dari Polda Sumut, lagi di perjalanan mereka,” ujar seorang personel Satlantas yang minta namanya tak disebut.

Sebelumnya diberitakan, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, 4 oknum Polantas Labuhanbatu yang diperiksa Propam Polda Sumut adalah Aipda AS, Aipda DM, Bripka S dan Bripda TM.

Sumber: Detik.com

Senin, 19 September 2016

Video Amatir! Anggota Polres Labuan Batu Diperiksa Propam Polda

PERAWANGPO MEDAN - Sebanyak empat orang anggota Polisi Lalu Lintas yang tertangkap video warga melakukan pungutan liar (pungli) sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumut.

Aksi pungli tersebut terekam dalam video amatir seorang pengandara ketika dimintai uang oleh seorang polisi usai terjaring razia di jalur lintas Sumatera (Jalinsum).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengungkap kalau saat ini mereka tengah diperiksa Porpam Polda Sumut usai dihubungi Tribun-Medan.com via seluler, Senin (19/9/2016).

Tonton Videonya disini : https://youtu.be/pR7MOwp3eKY

Dia membenarkan kalau oknum polisi yang terekam video melakukan pungli kepada pengendara merupakan anggota kepolisian Polres Labuhan Batu.

"Keempat angota Polres Labuhan Batu, saat ini mereka sedang diperiksa Propam Polda Sumut terkait hal itu," kata Rina.

Dia menghimbau agar para personil kepolisian dimanapun ditugaskan supaya bekerja sejara profesional dilarang meminta sesuatu kepada warga apalagi melakukan pungli.

Pihak kepolisian menyesalkan perlakuan oknum aparat di lapangan terbukti melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu dan meminta kepada masyarakat agar melaporkan tindakan yang mencurigakan aparat kepolisian.

"Kepada masyarakat agar melaporkkan segala kecurangan yang dilakukan anggota kepolisan, Polda (Sumut) akan menindaknya," katanya.

Dalam video tersebut terlihat seorang oknum polisi berseragam lengkap dengan tulisan Patwal di lengannya sedang meminta pengendara yang terjaring razia.

Postingan seorang netizen yang memposting video pungli
Video ini awalnya diposting oleh seorang netizen di media sosial akun inisial SA, dengan memberi komentar di video itu "Kacau ne...".

Sumber : MedanTribun.com