Rabu, 19 Oktober 2016

Dibayarkan Sekaligus!! Berikut Cara Cek Dana Pensiun PNS Per Golongan Terbaru

BERITAPNS.COM-- Informasi penting Bagi Anda guru PNS maupun PNS struktural lainnya, Anda bisa cek dana pensiun Anda terbaru sesuai golongan terbaru disini. Dana pensiun PNS bisa Anda cek secara mandiri di laman yang sudah disediakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Seperti ini tampilan tempat Cek dana Pensiun anda nanti


Langsung saja Cek dana Pensiun Anda dibawah ini:
--->Cek Disini<----

Cek Dana Pensiun Anda Sekarang Juga !!!

Menurut informasi yang kami peroleh dari mzringgo.com bahwa pada tahun 2017 nanti, besaran dana pensiunan PNS akan di cairkan secara langsung. Maksudnya? yaitu dana pensiunan Anda akan diberikan secara penuh sesuai golongan, tidak diberikan secara bertahap setiap bulan seperti gajian. Dengan kata lain akan diberikan pesangon seperti pegawai-pegawai lain.
Daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017 sudah beredar meskipun masih wacana. Kebijakan tersebut erat kaitannya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 010/2012 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun yang ditetapkan 3 April 2012 lalu.
Berikut besaran dana PNS dalam peraturan tersebut:
==>> PNS golongan I dan II mendapat pesangon sebesar Rp 500 juta
==>> PNS golongan III  Rp 1 miliar
==>> PNS golongan IV Rp 1,5 miliar.
Sumber: mzringgo.com
Semoga saja benar adanya Gaji Pensiun PNS dibayarkan sekaligus sehingga apa bila pensiun nanti bisa digunakan untuk keperluan Usaha,,,


EmoticonEmoticon