Sabtu, 08 Oktober 2016

HORE.. TENAGA HONORER DI SMA/SMK AKAN DISELEKSI ULANG

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan Ibu Guru, PNS serta teman-teman sahabat Pilahberita lainnya dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada malam hari ini redaksi Pilahberita hadir dengan informasi tentang Tenaga Honorer Di Sma/Smk Akan Diseleksi Ulang, simak info selengkapnya dibawah ini...
Ini kabar gembir bagi tenaga honorer baik guru dan administrasi yang bertugas di SMA/SMK dan SLB di 10 Kabupaten/kota Provinsi Bengkulu. Pasca diberlakukannya Undang_Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan, selain telah mengambilalih kewenangan tenaga guru dan adminitrasi yang bestatus PNS menjadi PNS Provinsi Bengkulu, tetapi dalam waktu dekat akan melakukan seleksi tenaga honorer. Untuk itu sebanyak 3.832 honorer baik guru dan administrasi di 215 sekolah tersebut akan diseleksi ulang.
Plt Sekda Provinsi Bengkulu Ir. H. Sudoto, M.Pd mengatakan bahwa tenaga honorer yang masih akan dipakai itu memang benar-benar dibutuhkan. Seperti tenaga guru yang memang sesuai keahlian dan dibutuhkan sekolah. Begitu dibidang administrasi itu hanya honorer yang memiliki kealihan teknis.
‘’Memang tidak semua tenaga honorer baik di SMA/SMK dan SLB itu akan dipertahankan. Kita akan lebih banyak memberdayakan PNS yang ada selama ini. Terutama untuk tenaga administrasi. Sedangkan untuk guru itu juga dilakukan pemerataan agar mengatasi sekolah kekurangan guru,’’ jelas Sudoto kepada RB kemarin.
Menurut Sudoto, baik itu tenaga honorer yang diangkat pakai SK Bupati dan Walikota tetap tidak semuanya akan dipertahankan. Begitu juga yang selama ini SK Yayasan atau Kepala Sekolah jika memang dibutuhkan, akan dipertahankan. Mulai 1 Januar 2017 mendatang, yang memang dibutuhkan atau dipertahankan sebagai tenaga honorer itu akan digaji dan diterbitkan SK Gubernur.
‘’Nanti kita seleksi di akhir tahun ini setelah semua aset dan tenaga pendidikanya selesai diserahkan sepenuhnya ke Pemprov. Tapi tidak semua honorer yang ada sekarang ini akan diterbitkan SK Gubernurnya. Statusnya juga bukan pengangkatan tenaga honorer. Tetapi pegawai kontrak yang setiap tahun bisa dievaluasi,’’ jelas Sudoto.
Untuk itu kata Sudoto, pemerintah Provinsi Bengkulu tidak akan menganggarkan dana untuk gaji honorer yang nantinya tidak memiliki SK Gubernur. Maka dengan itu dalam kurun waktu tiga bulan ke depan akan segera dilakukan pendataan dan evaluasi tenaga honore yang benar-benar masih dibutuhkan sekolah.
DOWNLOAD APLIKASI BERITA PNS DAN GURU LANGSUNG DI HP ANDA UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA PNS DAN GURU DISINI >> play.google.com/BeritaPNSdanGuru
‘’Jadi tenaga honorer yang akan dievaluasi. Untuk guru honorer sebanyak 2.456 orang dengan rincian guru Sk Bupati dan Walikota sebanyak 249 orang dan guru SK Yayasan sebanyak 501 orang serta guru SK Kepsek sebanyak 1.706 orang. Begitu juga untuk tenaga administrasi itu SK Bupati sebanyak 79 orang dan SK Yayasan sebanyak 130 orang ditambah SK Kepsek sebanyak 1.167 orang,’’ bebernya.
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.


EmoticonEmoticon