Jumat, 14 Oktober 2016

Tiga Tuntutan Pendemo Atas Ahok

PERAWANGPOS -- Ribuan pendemo dari Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) sempat mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebelum mengepung Balai Kota. Di Bareskrim, para pendemo melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelidiki dan memidanakan Ahok.

Selain GMJ, unjuk rasa juga diikuti oleh sejumlah ormas Islam lain seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Penyelamat Jakarta (MPJ). Ribuan orang tumpah ruah di jalanan yang menjadi rute perjalanan para pendemo.

Dalam rilis yang diterima, ada tiga sangkaan dari para pendemo yang intinya menyebut Ahok telah menghina atau menyakiti umat Islam. 

Ketiga sangkaan itu adalah, pertama, Ahok telah menyatakan pembohongan Alquran Surat Al-Maidah ayat 51.

Kedua, Ahok melarang pedagang kambing/sapi dari luar daerah berdagang di Jakarta pada Hari Raya Idul Adha dengan alasan mengotori lingkungan.

"Sehingga kami umat Islam DKI sulit untuk membeli kambing atau sapi untuk hewan kurban kami umat Islam," demikian rilis pernyataan dari para pendemo.

Sangkaan ketiga adalah kebijakan Ahok memperbolehkan penjualan minuman keras (bir). "Padahal, MUI telah membuat fatwa untuk melarang minuman keras diperjualbelikan, karena berdampak negatif bagi generasi bangsa Indonesia."

Dari ketiga sangkaan itu, para pendemo meminta kepolisian untuk memidanakan Ahok yang saat ini tengah maju di Pilkada DKI Jakarta.

Sumber : CNN


EmoticonEmoticon