Kamis, 11 Agustus 2016

KABAR GEMBIRA DARI MENPAN-RB ASMAN ABNUR UNTUK PARA HONORER SE-INDONESIA, SEMUA HONORER AKAN DIANGKAT MENJADI PNS DENGAN SYARAT BERIKUT !!

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan Ibu Guru serta sahabat Pilahberita lainnya dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini redaksi Pilahberita hadir dengan kabar gembira bagi teman-teman Honorer, pasalnya menpan-rb yang baru Pak asman abnur menyatakan semua honorer berkesempatan diangkat menjadi PNS dengan beberapa syarat, penasaran apa saja syaratnya?  simak info selengkapnya dibawah ini...
Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberi angin segar untuk pegawai honorer. Dia berjanji akan memberi peluang semua pegawai honorer untuk dianggat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mau golongan K1, K2 (Kategori I dan II) semuanya kita beri peluang masuk PNS," ujarnya usai menghadiri Optimalisasi Pengendalian Pembangunan Daerah Melalui Peningkatan Akuntabilitas Kinerja, di Yogyakarta, Rabu (10/8/2016). 
"Lihat dulu kebutuhan daerah. Kalau daerah membutuhkan, orang yang sudah bekerja lama, pengalaman, dan lulus tes, ya, akan diangkat," tegasnya.
Perlu diketahui, pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat diutarakan Menpan RB terdahulu, Yuddy Chrisnandi. Dalam rapat kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015), Yuddy bilang, telah berhitung matang untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. "Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS,” ungkapnya.
Yang jadi ganjalan, kata Yuddy, UU 5/2014 tentang ASN. Perundangan itu tidak mengizinkan pengangkatan CPNS secara otomatis. Gelombang demonstrasi secara sporadis terus terjadi pada beberapa bulan 2016. 
Honorer K2 dari berbagai daerah datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi. Ujungnya, dalam Rapat Paripurna DPR, 20 Juni UU tersebut diusulkan untuk revisi. Kini, revisi telah masuk Program Legislasi Nasional 2016.
Sebelum mengangkat pegawai honorer, pihaknya akan menelusuri dulu kebutuhan tiap daerah. Jika suatu daerah membutuhkan PNS yang berpengalaman, peluang pengangkatan tenaga honorer tinggi. 
Belakangan, dalam rapat dengan Komisi II pada 20 Januari 2016, Yuddy meralat. Dia minta maaf karena tak bisa mewujudkan janjinya. "Dengan berat hati saya katakan tidak bisa mengangkat honorer K2 menjadi CPNS,” katanya.
Add line official Berita PNS dan Guru disini ya >> Bagi Yang Menggunakan Hape Android, Download Juga Aplikasi Berita PNS dan Guru Di Sini >>
Sumber : metrotvnews.com
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.


EmoticonEmoticon