Rabu, 31 Agustus 2016

Atasi Pemda Nakal , Mendikbud akan Perketat Pengawasan TPG

BERITAPNS.COM--- Assalamualaikum wr..wb, salam sejahtera buat seluruh rekan-rekan guru penerima Tunjangan profesi guru. Kembali kami update berita Tunjangan profesi guru setelah adanya penundaan/ pemotongan anggaran oleh Menteri keuangan. Berikut keterangan Mendikbud bahwa pemotongan TPG adalah untuk Sisa lebih perhitungan Anggaran yang masih mengendap didaerah dan digunakan oleh Pemda Nak4l.
Sumber gambar: jpnn
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah merumuskan pengawasan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) di daerah.

"Pengawasan TPG di daerah. Akan kita tingkatkan (pengawasannya) jangan sampai ada sisa yang terlalu besar," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (31/80).

Ia meminta para guru tidak resah dengan adanya rencana pemerintah menunda penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) ke daerah. "Jangan neror saya resah-resah, tenang saja ya," ujar dia.

Sebelumnya, pemotongan anggaran TPG oleh Kementerian Keuangan mulai membuat resah sejumlah guru di daerah. Mereka khawatir betul keputusan pemerintah pusat ini berdampak negatif.

Muhadjir berujar, pemerintah tidak akan mengurangi TPG yang diterima setiap guru. Saat ini, pemerintah tengah mencoba mengawasi penyaluran TPG ke daerah.
Tujuannya, agar tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (Silpa) TPG yang mengendap di daerah. Namun, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu tidak menjelaskan secara rinci teknis pengawasan TPG.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti meyakini TPG sangat berdampak pada kesejahteraan para guru, khususnya di daerah. Sayangnya, pada 2014 ada tiga daerah yang melapor TPG tertunda sampai enam bulan. Padahal, dana TPG sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah.

Retno berujar, banyak pemerintah daerah yang 'nakal' menggunakan TPG dengan alasan APBD yang telat. Kendati akhirnya pemda tersebut membayar TPG, namun tidak tindakan tersebut tidak dibenarkan. "Sebelumnya, pada 2012 ada yang TPG disimpan di bank supaya berbunga, ditahan sebulan," ujarnya.

Retno mengaku, tidak pernah tahu berapa anggaran TPG yang seharusnya ia terima setiap bulan. Sebab, selama ini jumlahnya berbeda-beda. "Nggak tahu rinciannya. Gaji per bulan kan jelas,harusnya klop dengan besaran gaji," jelasnya.
Demikian keterangan Dari Kemendikbud  mengenai Pengawasan Tunjangan Profesi guru yang akan di perketat.


EmoticonEmoticon