Kamis, 25 Agustus 2016

KARENA ALASAN PENGHEMATAN ANGGARAN, PNS DI SELURUH INDONESIA TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI SELAMA 4 BULAN !!

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan Ibu PNS, GURU serta teman-teman sahabat Pilahberita lainnya dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini redaksi Pilahberita hadir dengan informasi karena alasan penghematan anggaran, pns di 169 pemerintah daerah seluruh indonesia terancam tidak terima gaji selama 4 bulan, simak info selengkapnya dibawah ini...
Dana yang oleh dibekukan oleh pemerintah sebesar Rp19,4 triliun. Akibatnya, ratusan ribu PNS di Indonesia  akan terancam tidak terima gaji selama 4 bulan ke depan, di mulai pada bulan September hingga Desember mendatang.
Pembekuan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut akan dilakukan dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun 2016. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU), yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun.
Sri Mulyani juga menambahkan, pemerintah daerah yang DAU-nya ditunda pencairannya selama 4 bulan ke depan yakni daerah proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.
Sri Mulyani mengatakan, alokasi belanja negara tahun 2016 ini akan dipangkas sebesar Rp133,8 triliun. Hal tersebut dilakukan karena mengingat realisasi penerimaan pajak diperkirakan akan meleset dari target sekitar Rp219 triliun pada akhir tahun.
Kebijakan pembekuan Dana Alokasi Umum membuat sejumlah kepala daerah kelimpungan. Mereka pusing mencari dana talangan untuk membayarkan gaji PNS selama empat bulan ke depan.
“DAU 100% kita pakai untuk gaji. Itu pun biasanya kurang. Saya tidak bisa membayangkan kalau ditunda, masak gajinya kita kurang,” ujar Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, seperti dilansir JPNN, Kamis (25/8).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman. Politisi Partai Demokrat tersebut menyatakan, tidak logis jika pemerintah pusat menunda penyaluran DAU. Sebab, selama ini DAU digunakan untuk membayar gaji PNS.
“Logikanya DAU itu tidak akan ditahan apalagi dipotong, karena peruntukan DAU itu kan sebesar-besarnya untuk kepentingan PNS. Nah, PNS kan yang menentukan keseluruhan urusan pusat,” kata Usmar, seperti diberitakan Radar Bogor, Kamis (25/8/2016).
Sementara di Kabupaten Bogor, sebanyak 20 ribu PNS terancam tidak gajian akibat kebijakan tersebut. Berdasarkan data Dinas Pengelolaan Keuangan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor, total DAU yang diterima Pemkab Bogor tahun 2016 sebesar Rp1,97 triliun. Mayoritas DAU tersebut digunakan untuk gaji PNS dan tunjangan.
“Harusnya uang (DAU,red) itu dibayarkan untuk gaji PNS dan tunjangan serta ada belanja lainnya yang diambil dari DAU,” pungkas Kepala DPKB Kabupaten Bogor, Rustandi.

Berikut 10 provinsi korban pembekuan DAU terbesar pemerintah Jokowi :
1. Provinsi Jawa Timur Rp302,8 miliar
2. Provinsi Sumatera Utara Rp290,4 miliar
3. Provinsi Kalimantan Barat Rp270,4 miliar
4. Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp242,08 miliar
5. Provinsi Lampung ` Rp239,28 miliar
6. Provinsi Kalimantan Tengah Rp234,44 miliar
7. Provinsi Sumatera Barat Rp228,48 miliar
8. Provinsi Jawa Barat Rp225,76 miliar
9. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp217,36 miliar
10. Provinsi Sumatera Selatan Rp194 miliar.

Berikut 10 kabupaten/kota korban pembekuan Dana DAU terbesar pemerintah Jokowi : 
1. Kabupaten Bogor Rp347,24 miliar
2. Kabupaten Garut Rp327,48 miliar
3. Kota Bandung Rp302,8 miliar
4. Kabupaten Banyumas Rp253,2 miliar
5. Kabupaten Cilacap Rp250,68 miliar
6. Kabupaten Jember Rp247,68 miliar
7. Kabupaten Kediri Rp224,92 miliar
8. Kota Surabaya Rp223,32 miliar
9. Kabupaten Merauke Rp223,24 miliar
10. Kota Semarang Rp219,36 miliar
Add line official Berita PNS dan Guru disini ya >> http://line.me/ Bagi Yang Menggunakan Hape Android, Download Juga Aplikasi Berita PNS dan Guru Di Sini >> https://play.google.com/BeritaPNSdanGuru
sumber : pojoksatu.id
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.



EmoticonEmoticon