Jumat, 05 Agustus 2016

INGIN DIPROMOSIKAN JADI KEPALA SEKOLAH? GURU HARUS MEMBAYAR 7,5 JUTA

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan Ibu Guru serta sahabat Pilahberita lainnya dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini redaksi Pilahberita hadir dengan informasi mengenai guru yang akan dipromosikan jadi Kepala sekolah harus membayar sejumlah uang, simak berita lengkapnya dibawah ini ya...
Parah dan sungguh memprihatinkan, nampaknya untuk bisa naik jabatan tidak semudah yang kita bayangkan. Promosi jabatan di lingkungan sekolah negeri di Kota Bekasi disebut-sebut ada banderol harga. Untuk setiap jenjang sekolah, banderolnya berbeda-beda. Uang disetor ke oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan. Benarkah begitu?
Radar Bekasi mencoba menelusuri kasus ini. Seorang guru mengaku dipromosikan menjadi kepala sekolah SDN. Promosi jabatan itu ternyata tidak gratis. Ada uang yang harus disetor ke Dinas Pendidikan.
’’Suruh setor Rp 7,5 juta. Itu buat ambil SK Kepsek. Gak pakai kuitansi. Kalau gak bayar, ya SK gak keluar,’’ ungkap pria berinisial S yang juga menyebutkan bahwa uang harus diserahkan ke sekretaris Dinas Pendidikan itu.
"Ya memang begitu prosesnya. Kalau mau promosi guru jadi kepsek ya bayar. Kalau gak mau bayar gak bisa jadi kepsek tetep aja jadi guru. Gak bisa naik jabatan," ungkapnya.
Selain promosi guru menjadi kepsek, oknum pejabat di Dinas Pendidikan ini juga mematok harga untuk sejumlah kepsek yang ingin mutasi. Kabar yang beredar, kepsek yang membawahi 250 murid akan mutasi ke sekolah yang memiliki 1000 murid. Untuk mutasi tersebut Kepsek harus merogoh kocek Rp 50 juta. Begitu juga dengan Plt kepala Unit Sekolah Baru (USB) untuk mengambil SK pun harus mengeluarkan uang. 
Permainan mutasi dengan memakai uang yang menjadi salah satu syarat, ternyata sudah berlangsung lama. Sejumlah guru dan kepsek pun tidak bisa berbuat banyak dan mengikuti permainan pejabat Disdik tersebut. "Teman-teman yang lain protes juga, tapi mau
gimana lagi. Soalnya semuakan gak pake kuitansi pembayaran.  Kalau mau bayar kalau gak mau ya udah di posisinya yang lama aja," tuturnya lagi.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Ali Fauzi membantah adanya permainan uang dalam proses pengangkatan maupun rotasi pegawai untuk jabatan kepala sekolah. 
Pria yang akrab disapa Ali ini menjelaskan untuk pengangkatan maupun rotasi di Disdik Kota Bekasi semua ada aturannya dan pegawai yang mempunyai kinerja baik dapat mengikuti promosi.
"Gak ada itu pakai uang, saya gak ngarti gitu-gituan. Kalau dia bagus kerjanya pasti akan dipromosikan," ujar Ali saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Selasa (2/8).
Add line official Berita PNS dan Guru disini ya >> http://line.me/ti/p/%40wvu0732a Bagi Yang Menggunakan Hape Android, Download Juga Aplikasi Berita PNS dan Guru Di Sini >> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBeritaPNSdanGuru
Ali melanjutkan, pihaknya berani dipertemukan dengan pegawai yang mengatakan bahwa promosi dan rotasi pegawai harus memakai uang pelincin. Pihaknya menjamin semua pegawai yang mengikuti proses promosi, tidak memakai uang. Selain itu, saat pembagian SK juga dihadapan perserta rapat dan tidak diberikan secara pribadi hal itu sebagai wujud transparansi. 
"Ya gimana mau ada duit, ngasih SK nya juga dihadapan peserta rapat kok. Gak sembunyi-sembunyi. Saya juga maklum kalau ada isu seperti itu, bayak yang sirik," pungkasnya.
Sumber : jpnn
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.


EmoticonEmoticon