BERITAPNS.COM- Tidak efektifnya Pengangkatan PNS yang berasal dari K2 dan K1 membuat Menpan-RB mengkritisi kinerja ASN dari Honorer K2 dan K1.
Gambar Ilustrasi |
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru, Asman Abnur mengkritisi pola rekrutmen CPNS dari honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Terlebih sampai saat ini masalah pengangkatannya tidak kunjung selesai sejak 2005.
"Permasalahan pengangkatan honorer K1 dan K2 yang tak kunjung selesai sejak 2005 tidak boleh lagi terjadi," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman, Minggu (28/8).
Menurutnya, sejak pengangkatan honorer K1 dan K2, 60 persen ASN di antaranya hanya memiliki kemampuan di bidang administrasi. Sementara sisanya tidak lebih dari 40 persen yang memiliki kemampuan secara spesifik.
"Karena kepala daerah sesukanya merekrut honorer K1 dan K2 dengan iming-iming di PNS-kan, alhasil tenaga yang direkrut lebih banyak ke tenaga administrasi. Padahal, yang dibutuhkan birokrasi adalah PNS dengan kompetensi tinggi," bebernya.
Saat ini jumlah PNS pusat dan daerah 4,5 juta orang. Sebanyak 1,9 juta orang di antaranya berpendidikan SMA ke bawah dengan jabatan tenaga administrasi.(sumber: jpnn.com)
So, pengangkatan ASN kedepannya kemungkinan akan lebih ketat lagi, khususnya latar belakang kualifikasi pendidikan CASN yang berasangkutan
Sumber: https://i-pendidikannasional.blogspot.co.id/2016/08/rekrutmen-pns-jalur-honorer-k1-dan-k2.html
EmoticonEmoticon