Sabtu, 20 Agustus 2016

PENGUMUMAN PLPG !! PEMERINTAH BANTU GURU YANG BELUM SERTIFIKASI MELALUI PROGRAM PPG UNTUK GANTIKAN PLPG 2016 !!

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan Ibu Guru serta sahabat Pilahberita lainnya dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini redaksi Pilahberita hadir dengan informasi PLPG, Pemerintah gantikan program PLPG dengan PPG untuk membantu guru yang belum sertifikasi, simak info selengkapnya dibawah ini...
Bagi Guru yang Sulit untuk mengajaukan Sertifikasi, Kini Pemerintah siap bantu dengan Program baru yaitu PPG Menggantikan PLPG 2016.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama para pendidiknya, yakni guru. Selain sertifikasi guru yang sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, wacana mengenai penetapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk menjadi pendidik profesional juga akan segera diberlakukan dengan tegas.
Mulai tahun 2016 nanti pola sertifikasi guru akan digantikan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pola sertifikasi guru yang sebelumnya banyak digunakan adalah melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Penetapan PPG sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk menjadi pendidik profesional akan segera diberlakukan dengan tegas. Ini merupakan salah upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama para pendidiknya atau guru.
PPG adalah semacam program pendidikan pra jabatan sebagai sertifikasi profesi jabatan. Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Mulai tahun 2016 mendatang guru akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan yang mereka emban berdasar profesinya sebagai tenaga pendidik profesional.
Para guru akan mengikuti PPG selama 1 tahun, setelah itu mendapat gelar “Gr” dan sertifikat pendidik serta pantas menyandang status guru profesional. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam peraturan tersebut tenaga pendidik akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan mereka.
Sumber : http://www.jurnalpost.com
Add line official Berita PNS dan Guru disini ya >> http://line.me/ti/p/%40wvu0732a Bagi Yang Menggunakan Hape Android, Download Juga Aplikasi Berita PNS dan Guru Di Sini >> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBeritaPNSdanGuru
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.
KATA KUNCI : sertifikasi guru, sergur, sergur kemdiknas go id, info ukg, peserta, sergur upi, sergur kemenag, sergur kemdikbud, sergur kemendiknas, informasi sertifikasi guru, sertifikat, info sergur, info guru plpg, info sertifikasi guru, info sertifikasi, pengumuman plpg, info terbaru sertifikasi guru, informasi tunjangan sertifikasi guru, sergur,  jadwal sergur, info sergur terbaru, www guru, guru video, film guru, guru online jobs, guru guru, freelance online, guru,


EmoticonEmoticon