Kamis, 20 Oktober 2016

AYO DAFTAR !! DIBUKA PENDAFTARAN PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA SEBAGAI PENYULUH AGAMA ISLAM, CEK SYARAT DAN CARA DAFTARNYA DISINI...

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan Ibu Guru, PNS serta teman-teman sahabat Pilahberita lainnya dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada malam hari ini redaksi Pilahberita hadir dengan informasi tentang Dibuka Pendaftaran Pegawai Kementerian Agama Sebagai Penyuluh Agama Islam, simak info selengkapnya dibawah ini...
Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS:
Persyaratan:

Usia min. 22 tahun dan maks. 60 tahun
Pendidikan diutamakan S1 keagamaan non pendidikan
– S1 Sarjana Dakwah / Perbandingan Agama (Drs/S.Ag)
– S1 Sarjana Komunikasi Islam (S.Kom.I)
– S1 Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I)
– S1 Sarjana Sosial Islam (S.Sos.I)
– S1 Sarjana Hukum/Sarjana Hukum Islam (SH/SHI/S.Ag)
– S1 Sarjana Ekonomi Islam (S.EI)
– S1 Sarjana Ekonomi Syari`ah (SE.Sy)
– SI/Sederajat lulusan Mesir/Yaman/Madinah (Lc)
Khusus Sarjana yang sudah lulus SI. Keagamaan, namun belum memiliki Ijazah maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi setempat.
Syarat Administrasi / Berkas

Surat permohonan dan CV
Fotocopi Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai dilegalisir
Fotocopi KTP dan KK sesuai domisili
Surat Keputusan aktif organisasi keagamaan/kemasyarakatan
Surat Keterangan kesehatan/dokter
Surat Pernyataan bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang
Surat Pernyataan bukan pengurus partai politik
Surat Pernyataan Bukan Sebagai Pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD
Surat Pernyataan Bukan Pensiun PNS/BUMN
Surat Rekomendasi dari MUI Kecamatan
Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten / Kota
Map Snelheckter plastik warna hijau.
STANDAR KOMPETENSI REKRUITMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS (PAI NON PNS) DIDASARKAN PADA
a. Kompetensi Ilmu Keagamaan, meliputi:
a. Mampu membaca dan memahami Al-Qur’an;
b. Memahami Ilmu Fiqh;
c. Memahami Hadits;
d. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW.
b. Kompetensi Komunikasi, meliputi:
a. Mampu menyampaikan Ceramah Agama/Khutbah;
b. Mampu memberikan Konsultasi Agama.
c. Kompetensi Sosial, meliputi :
a. Cakap dalam Bermasyarakat;
b. Aktif dalam organisasi keagamaan / kemasyarakatan.
d. Kompetensi Moral, meliputi :
a. Berakhlak mulia;
b. Tidak sedang terlibat dalam masalah hukum.

PENDAFTARAN REKRUITMEN CALON PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS
Tanggal 24 s.d. 28 Oktober 2016.

PELAKSANAAN SELEKSI PENGANGKATAN CALON PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS MELIPUTI :
a. Seleksi Administrasi / berkas:
b. Tes Tulis;
c. Wawancara.

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI BERKAS CALON PAI NON PNS
– Tanggal 14 November 2016, Bertempat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

PELAKSANAAN TES TERTULIS DAN WAWANCARA
1. Tes Tertulis : Tanggal 22 November 2016, Pukul. 08.00 Wib
2. Tes Wawancara : Tanggal 23 s/d 24 November 2016 Pukul 08.00 WIB.
Tes tersebut dilaksanakan secara serentak di kemenag Kab / Kota.( lokasi tempat tes menyusul).


FOLLOW BERITA PNS DAN GURU DISINI : 

PENGUMUMAN PESERTA YANG SUDAH DINYATAKAN LULUS
Tanggal 07 Desember 2016. Bertempat di kemenag Kab/Kota masing-masing

Tanggal 29 Desember 2016 Melaporkan hasil rekrutmen berikut Surat Keputusan Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS ke Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan up. Bidang Penais Zakat dan Wakaf yang selanjutnya akan diteruskan ke Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. (hardcopy dan softcopy).

Pendaftaran untuk lowongan non cpns ini akann dibuka tanggal 24 s.d. 28 Oktober 2016. Untuk melakukan pendaftaran, silakan Anda kunjungi website resmi kementerian Agama dibawah ini:

kemenag.go.id
Informasi lbih lanjut hubungi KUA Kecamatan tiap daerah
Sumber : (https://copas-id.blogspot.co.id) .

Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.


EmoticonEmoticon