Senin, 05 September 2016

Revisi UU ASN Segera Disahkan, Masalah Honorer K2 Akan Terpecahkan

BERITAPNS.COM- Harapan kita semua Baik itu para PNS dan  Honorer Pemerintah segera menyelesaikan Revisi UU ASN yang dinilai sudah tidak relevan lagi dan belum bisa menyelesaiakn masalah ASN dan Honorer K2.

Revisi UU ASN akan Atasi Masalah Honorer

‎Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diselesaikan dalam dua kali masa sidang plus satu. Dengan makin cepatnya revisi UU ASN, penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) akan lebih cepat.

"Kami targetkan revisi UU ASN diselesaikan dua kali masa sidang plus satu. Ini harus dikejar mengingat ada beberapa UU yang mendesak diselesaikan salah satunya tentang Pilkada," terang Wakil Ketua Baleg DPR RI Arif Wibowo, Senin (5/9).

Dia menyebutkan, pihaknya sudah menerima berbagai masukan dari honorer K2. Masalah ini pun masuk daftar prioritas dan telah disetujui seluruh anggota DPR RI.

Sementara itu, Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih optimistis penyelesaian revisi UU ASN akan berjalan cepat. Sebab, baik legislatif maupun eksekutif, memberikan dukungan pecepatan revisi UU tersebut.

"Kami yakin, Januari 2017 revisi UU ASN sudah selesai. Kan yang diubah tidak semuanya. Kami juga masih percaya iktikad baik DPR kok. Meski begitu akan tetap kami kawal karena ada beberapa UU yang jadi prioritas juga," terang Titi. 
Sumber: jpnn.com
Semoga nantinya dengan berubahnya UU ASN akan lebih berpihak kepada ASN dan Honorer sehingga semua pihak tidak ada dianak tirikan khususnya para Honorer yang masih sangat jauh rendah Gajinya dibandingkan dengan PNS.


EmoticonEmoticon