Senin, 26 September 2016

Rezia Hiburan Malam di Kota Dumai, Untuk Menertibkan Hiburan Malam

PERAWANGPOS, DUMAI- Satuan Sabhara Polres Dumai menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam menjaga Kamtibmas, sejumlah tempat hiburan malam di obok obok oleh polisi pada Sabtu (24/9) malam.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara, AKP Maryanta membagi tiga regu dari 40 orang personil dalam merazia tempat tempat hiburan malam yang ada di Kota Dumai.

Hasil pantauan dilapangan, saat petugas tiba disalah satu tempat hiburan malam di jalan H. Abu Thalib, Komplek Popeye Futsal jalan S. Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, para pengunjung tempat hiburan malam justru berhamburan keluar melarikan diri.

Akhirnya polisi hanya menemukan wanita malam yang kerap mangkal di tempat hiburan tersebut, selanjutnya melihat kepemilikan izin.

Kendati mereka memiliki izin usaha, namun para pemilik tempat usah tidak memiliki SIUP MB Gol A sesuai dengan minuman alkohol (minol) yang diedarkan seperti di Dea Karaoke, pemilik Nurbaiti Surbakti (38) dan DM Karaoke, pemilik Yuni (30).

Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting SIK MSi melalui Kasat Shabara Polres Dumai AKP Maryanta mengatakan, razia tersebut merupakan Giat Cipta Kondisi terhadap tempat karaoke yang beroperasional tanpa izin, rawan minuman keras, narkoba.

"Ya, kegiatan ini merupakan giat operasi cipta kondisi, bagi yang tidak mengantongi izin kita lakukan teguran, selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan yang bersangkutan, "ujar Kasat.

Sumber : spriritriau.com


EmoticonEmoticon