Rabu, 28 September 2016

Korban Pembunuhan Dimas Kanjeng, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah

Tidak pernah ada yang menyangka, orang-orang yang dimata kita sangat popularitas pun bisa bertindak sadis, tanpa rasa tega berani menghilangkan nyawa orang lain demi obsesinya. Adalah Abdul Ghani dan Ismail, korban pembunuhan dimas kanjeng. Pria yang bergelar Sri Raja Prabu Rajasa Nagara sejak pengangkatannya menjadi Raja Probolinggo itu ternyata dalang dan tersangka otak pembunuhan berencana terhadap kepada Ismail dan Abdul Ghani, santri sekaligus pengikut setianya. 

Alasan pembunuhan ini berawal dari kecurigaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang merasa curiga kalau kedua santrinya tersebut akan membocorkan rahasia kesaktian kanjeng yang bisa menggandakan uang. Berikut Kronologis pembunuhan Ismail dan Abdul Ghani yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Pribadi.

Abdul Ghani, Korban Pembunuhan Dimas Kanjeng

Sosok pria bersahaja bernama "Abdul Ghani" ini merupakan warga asli Semampir, Kec Kraksaan- Probolinggo. Dikenal masyarakat sebagai pengusaha emas perhiasan dan batu mulia. Beliau adalah korban pembunuhan kanjeng dimas yang terakhir. Jasadnya ditemukan pada hari kamis tanggal 14 April 2016 kemarin.

Jenazah terungkap berada dibawah Jembatan Kedung Ireng, Sendang, Wonogiri, Jawa Tengah dalam kondisi telanjang tanpa menggunakan pakaian. Sedangkan bagian kepala ditutupi plastik warna biru yang diikat dengan lakban hitam.
korban pembunuhan dimas kanjeng
Image by kabarbromoterkini.com
Kronologi Pembunuhan Abdul Ghani

Menurut hasil olah TKP Kepolisian setelah mengindentifikasi hasil forensik pada mayat Abdul Ghani, di duga ia sudah meninggal dunia sejak 3 hari sebelum ditemukan. Ada indikasi mengarah ke penganiayaan berat dan sadis sebelum ia tewas ditempat. Bukti ini dapat dilihat dari beberapa luka di tubuh korban. 

'Ada trauma di kepala yang tidak menyebabkan kematian tapi bisa membuat pingsan. Luka seperti bekas jeratan tali, memar di luar dan dalam leher. Hal itu dapat menyebabkan kematian dan diperkuat adanya organ dalam pada saluran napas paru-paru dan jantung menghitam,' rilis resmi olah forensik Polres Wonogiri waktu itu. Hasil pemeriksaan juga menemukan ada luka bekas ikatan di tangan kanan dan di pergelangan kaki kanan.

Polres Probolinggo bekerja sama dengan Polres Wonogiri Berhasil Mengungkap Pembunuhan Berencana yang Didalangi Dimas Kanjeng

Berdasarkan penyelidikan terungkap bahwa korban mati karena dibunuh tim Preman padepokan atas perintah Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Seminggu sebelumnya korban mengancam akan membongkar kedok penipuan penggandaan uang yang dilakukan Dimas jika uang setorannya tak dikembalikan. 

Mendengar ancaman tersebut Dimas mengundang Abdul Ghani ke kediamannya dengan  mengiming-imingi uangnya akan cair. Rupanya kedatangan Abdul Ghani ke padepokan menjadi hari terakhir dalam hidupnya karena di dalam ruangan telah menunggu 22 santri bagian pelindung yang menganiaya dan membunuhnya.

Foto Abdul Ghani (kiri) dan Ismail Hidayah (kanan)

Foto Abdul Ghani dan Ismail Hidayah
Image by serambimoto.com
Untuk menghilangkan jejak, mayat dibuang di waduk Gajah Mungkur Wonogiri hingga ditemukan para nelayan sedang mengambang di bawah jembatan. Tidak main-main, Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur. Sebanyak 22 diduga tersangka telah ditangkap dan Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai otak sekaligus dalam pembunuhan berencana ini. 

Jasan korban berhasil diidentifikasi  sehari setelahnya pada 15 April, saat  keluarga korban mencocokkan ciri-cirinya. Korban atas nama Abdul Ghani,  warga Semampir, Kecamatam Kraksaan, Problinggo.

penangkapan dimas kanjeng
Image by sindonews.com

Kasus Pembunuhan Sadis Ismail Hidayah, Murid Dimas Kanjeng

Setahun sebelumnya, pada Februari 2015 jasad "Ismail Hidayah", warga Situbondo juga ditemukan dengan kondisi kematian korban sama dengan Abdul Ghani, kedua leher korban sama-sama dijerat tali, kedua tangan terikat ke belakang dan kepalanya dibungkus plastik kresek.

Ismail merupakan wirausahawan yang bergerak dalam bidang jual beli pakaian.
Di luar kesibukan itu, Ismail pengurus di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sejak 2010. Di padepokan itu, Ismail memegang jabatan cukup penting

Istri Ismail Hidayah, Bibi Resemjan mengatakan ia terakhir kali melihat suaminya pada 2 Februari 2015. Saat itu suaminya pamit hendak menunaikan salat Magrib di Masjid Al Amanah yang lokasinya hanya berjarak 50 meter dari rumah mereka di Desa Wringin Anom, Panarukan, Situbondo.

Kronologi Pembunuhan Ismail, Korban Sadis Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Menurut kesaksian dari Istri Ismail, ketika sang suami tercinta pergi ia diketahui tidak membawa Handphone beserta dompet miliknya. Tepat pada pukul 20.00 Malam, ternyata sang suami tidak kunjung pulang kerumah. Ia pun merasa cemas dan khawatir, sang Istri yang bernama Bibi akhirnya mendatangi takmir Masjid Al Amanah. Sayangnya ta’mir masjid mengaku tidak melihat Ismail salat berjamaah di masjid setempat.

Suaminya yang tak kunjung pulang membuat Bibi khawatir. Keesokan harinya atau pada 3 Februari 2015, Bibi melapor ke Polres Situbondo terkait suaminya yang belum pulang ke rumah. Hingga akhirnya pada 5 Februari 2015, ia mengaku ditelepon oleh petugas Polres Probolinggo tentang penemuan mayat Mr. X. Saat itu, ciri-ciri mayat yang ditemukan serupa persi dengan ciri-ciri Ismail.

Yakni, memakai baju taqwa warna biru selutut dan memakai sarung kotak-kotak warna biru. 'Namun, saya tidak bisa memastikannya karena saat saya datang, mayatnya (Mr X) ternyata sudah dikubur,' katanya.

Image by solopos.com
Baru pada 1 Juni 2016 lalu, pihaknya dihubungi petugas Polres Probolinggo untuk diminta memastikan identitas mayat Mr. X yang pada akhirnya dipastikan bahwa Mr. X adalah Ismail Hidayah. 

Kematian Ismail bisa dibilang sangat tragis, bagaimana tidak, menurut orang nomor satu di kepolisian Jatim, korban yang dibuang di daerah hutan di Situbondo hanya ditanam pelaku tidak sampai 1 meter kedalamannya.

Akhirnya lokasi pembuangan mayat itu diacak-acak anjing kemudian warga sekitar berdatangan.
'Pelaku kami anggap sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan. Masak orang dibunuh dan dibuang begitu saja,' ungkap kapolda.

Dimas Kanjeng Mengakui Menjadi Otak Pembunuhan

Menurut keterangan dari Kapolda Jawa Timur, hasil pemeriksaan anggotanya sudah berhasil membuktikan bahwa Kanjeng Dimas Taat Pribadi sebagai dalang sekaligus otak pembunuhan berencana kedua muridnya tersebut. Ia sudah mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Ismail dan Abdul Ghani.

Sebelum sampai dikantor Polisi, Dimas sudah mengakui perbuatannya kepada anggota kami, ia memang menyuruh 10 anak buahnya untuk membunuh Ismail. Dan kini kami sedang melakukan proses investigasi lebih lanjut, untuk mengembangkan kasus pembunuhan ini, agar mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat didalamnya ungkap Kapolda.

Fakta Abdul Ghani dan Ismail, Korban Pembunuhan Dimas Kanjeng

Baik korban Ismail Hidayah maupun Abdul Ghani semasa hidupnya waktu mereka masih mengabdi kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini sama-sama diketahui sebagai koordinator pengepul uang. Setelah berhasil mengumpulkan uang dari semua pasiennya, kedua korban ini pun memberikan kepada Dimas untuk digandakan oleh tersangka.

Awalnya proses menggandakan uang ini berjalan lancar, namun belakangan ternyata uang-uang yang dikumpulkan mereka tidak cair. Merasa janggal dengan tinggah laku sang Kyai abal-abal, mereka pun akan melaporkan perbuatannya kepada Polisi.

Takut dengan ancaman ini hingga membuat Dimas Kanjeng berusaha untuk mengelabuinya. Dengan cara mengimi-ngimingi uang sebesar 20 milyar, ia pun disuruh datang ke Padepokan. Tapi tragiss, baru saja menemui Kanjeng Dimas, korban langsung dihabisi dengan cara dipukul, diikat lehernya. 

Korban sempat melakukan perlawanan karena semasa hidupnya dikenal sebagai ahli bela diri. Namun apa daya, karena begitu banyaknya pengawal Kanjeng Dimas yang mengeroyoknya dari berbagai arah. Ia pun akhirnya tewas juga.

Abdul Ghani dan Ismail Hidayah
Menurut keterangan Kapolda, atas perbuatan sadis pembunuhan berencana yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bersama kelompoknya, mereka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana paling ringan 15 tahun dan paling berat seumur hidup. Ini pun belum ditambahkan dengan pasal pidana lain, karena di duga para korban penipuan penggandaan uang dari dimas kanjeng belum ada yang melaporkan kepada kami. 

Sebab itu kami mendirikan Posko pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh modus kejahatan penggandaan uang dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi si Raja Probolinggo, ungkap Kapolda Jawa Timur.


EmoticonEmoticon