Selasa, 20 September 2016

Satpol PP Rezia Warung Remang- Remang di Koto Gasib

PERAWANGPOS, KOTO GASIB-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Siak malam ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung remang-remang di wilayah kecamatan Koto Gasib, tepatnya di jalan raya Koto Gasib-Siak Km 8, kampung Pangkalan Pisang, kecamatan Koto Gasib, Siak.

Dalam melakukan sidak kali ini, Sat Pol PP Siak kerahkan 35 personil untuk memberikan efek jera bagi pekerja dan pemilik warung remah-remang tersebut.

"Penyakit masyarakat (pekat) ini sudah menjamur di wilayah kabupaten Siak. Maka itu, malam ini kita laksanakan razia ini," kata Kasat Pol PP Siak Hadi Sanjoyo melalui Kasi Penyidik dan Penyelidikan Anwar kepada media ini, Selasa (20/9/2016) malam sekitar pukul 22.00 wib.

Sejauh ini lanjutnya, baru surat peringatan (SP) 1 yang kita berikan ke sejumlah pemilik warung yang terjaring razia. Dan, razia kali ini, hanya beberapa pekerja malam yang kita amankan untuk diminta keterangan.

"Beberapa pekerja malam yang kita amankan akan kita bawa ke kantor untuk diminta keterangan. Sedangkan untuk pemilik warung, kita berikan SP1. Dan, dalam razia kali ini, walau pekerja memiliki identitas, kita tetap membawanya ke kantor," ujarnya.

Dilapangan, tampak sejumlah pengunjung warung remang-remang kabur ketika personil Sat Pol PP tiba di lokasi. Dia menyebut, untuk pengunjung warung remang-remang pihaknya tidak merazia.

"Kalau pengunjung, kita tidak razia, khususnya kita sidak malam ini untuk pekerja dan menahan sejumlah barang bukti minuman keras (miras) yang di perjual belikan," sentilnya.

Menurut pantauan media ini dilapangan, Sat Pol PP Siak menyita sejumlah minuman keras jenis Angker (Bir) dan minuman oplosan jenis Tuak yang diperjualbelikan. Dan, tampak sejumlah pekerja malam juga di amankan untuk diminta keterangan.

Sumber: spiritriau.com


EmoticonEmoticon