Senin, 19 September 2016

Maling Bertopengkan Celana Dalam Tertangkap

PERAWANGPOS - Aparat Reskrim Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, menangkap perampok bercadar celana dalam, Slamet Nursoleh (27) usai beraksi di sebuah gerai ponsel di Perumnas 3, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya, telah mencoba menggasak harta milik Hiu Pit Liong (24). Rupanya, perbuatan itu dilakukan karena tersangka kepepet tak mempunyai uang untuk kebutuhan nikah.

"Tersangka sudah bertunangan beberapa bulan lalu dengan kekasih pujaannya," kata Panit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Ipda Sentot, Senin (19/9).

Adapun terkait celana dalam yang dipakai untuk cadar, Sentot enggan berspekulasi, apakah itu merupakan syarat dari ilmu hitam atau bukan. Namun, hasil pemeriksaan sementara celana dalam itu digunakan karena tak ada bahan lain bisa dipakai, soalnya aksi pencurian sudah siang.

"Malam harinya gagal beraksi karena ketika bersembunyi di bawah kolong tempat tidur, pelaku ketiduran sampai pagi," kata dia.

Pelaku pun akhirnya terbangun setelah si empunya rumah bangun sekitar pukul 09.00 untuk mandi. Tak ada bahan lain, pelaku kemudian menggunakan celana dalam untuk menutup wajahnya. Rupanya, pemilik rumah melihat ada orang tak dikenal, sehingga terjadi aksi perkelahian antara keduanya.

"Pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam kecil untuk melukai korban, kemudian melarikan diri tanpa membawa harta yang diincar dari kediaman korban," kata dia.

Pelaku kata dia, masuk setelah melompat tembok belakang yang belum selesai dibangun. Lokasi itu juga digunakan pelaku untuk kabur begitu melihat di luar sudah banyak warga yang menunggu.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa tas pelaku yang berisi gunting, pisau kecil, dua kunci motor, obeng, lakban, dan celana dalam. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Ancamannya hukuman penjara sembilan tahun.

Sumber: Merdeka.com


EmoticonEmoticon