Selasa, 06 September 2016

AYO DUKUNG REVISI UU ASN, AGAR PEMERINTAH TAK PUNYA KENDALA ANGKAT HONORER K2

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi bapak dan Ibu Guru, PNS serta teman-teman sahabat Pilahberita lainnya dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada pagi hari ini redaksi Pilahberita hadir dengan informasi tentang Ayo Dukung Revisi UU ASN, Agar Pemerintah Tak Punya Kendala Angkat Honorer K2.... simak info selengkapnya dibawah ini...
Pentolan honorer kategori dua (K2) makin optimistis pemerintah akan mengangkat mereka menjadi CPNS. Ini menyusul dengan dukungan dari pihak Istana Negara.
Ketum Forum‎ Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anum. Dalam pembicaraan tersebut, Pramono menyatakan, pemerintah pada dasarnya mendukung penyelesaian honorer K2. Salah satu celah penyelesaiannya ada di revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pak Pramono bilang, penyelesaian honorer K2, bidan PTT berusia di atas 35 tahun memang hanya di revisi UU ASN. Beliau menyatakan, bila revisi berjalan, tidak ada kendala bagi pemerintah untuk mengangkat honorer K2 maupun bidan PTT," terangnya.
Bagi Titi, profesi apa pun yang akan kena dampak positif revisi UU ASN tidak jadi soal. Asalkan seluruh honorer K2 asli bisa terangkat CPNS.
"Kasihan loh, banyak kawan kami yang kalau diangkat tahun ini, tinggal empat tahun ‎bisa menikmati status PNS karena sudah masuk masa pensiun. Makanya lebih cepat revisi UU ASN, akan menyelamatkan honorer K2 tua," tandas
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada pagi hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.


EmoticonEmoticon