Selasa, 13 September 2016

Awasi Anak Kita, Supaya Tidak Seperti Remaja Ini!

PERAWANGPOS, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Dumai menangkap NS alias ABR (18) pada Ahad (11/9/16). Pemuda belasan tahun tersebut harus mempertanggung jawabkan tindakannya menggauli pacarnya sambil merekam adegan mesum tersebut dengan telephon seluler.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Bidang Humas Polda Riau, Selasa (13/9/16), sebenarnya tindakan cabul kedua insan beda jenis tersebut sudah cukup lama tersimpan sebagai rahasia, namun terungkap karena video perzinahan kedua tersebar dan sampai pada Mulyadi (43), ayah Bunga (17) yang merupakan korban dalam kasus ini.

Tak terima melihat atas perbuatan tersebut, Mulyadi langsung melaporkan pria yang telah menyetubuhi putrinya hampir setahun lalu tersebut ke polisi.

Aparat Polsek Sungai Sembilan langsung merespon dengan menangkap NS di rumahnya. Turut diamankan dalam kasus tersebut HP merek Evercros yang didugakan merekam, celana dalam dan BH korban serta kaos.

Sumber: Riaupembaharuan.com


EmoticonEmoticon