Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Oktober 2016

Komisi IX, Kebijakan Jokowi-JK Belum Berpihak Pada Pekerja

PERAWANGPOS, Jakarta -Anggota Komisi IX DPR RI M Iqbal menilai, dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada para pekerja. Sebagai contoh, dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dia menilai kebijakan pengupahan dalam PP tersebut tidak melibatkan suara pekerja melalui dewan pengupahan. Akibatnya, pekerja dirugikan.

"Kemudian kebijakan mempermudah syarat pekerja asing untuk bekerja di Indonesia yaitu tidak mesti bisa berbahasa Indonesia dan dihapuskannya syarat mimimal pendidikan formal berdampak pada ketersediaannya lapangan pekerjaan bagi pekerja kita," ungkap Iqbal.

Dia juga menyoroti kinerja di sektor kesehatan. Secara umum, Iqbal menilai pembangunan infrastruktur bidang kesehatan sudah cukup memadai.

Hal tersebut tampak pada pembangunan rumah sakit regional di daerah, hingga peningkatan fasilitas kesehatan dan fungsi Puskesmas guna menunjang sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS). "Sistem itu sudah berjalan dan bisa menghindari penumpukan pasien di rumah sakit," kata Iqbal.

Namun, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memberikan catatan kritis terkait penyebaran tenaga kesehatan seperti dokter. Penyebarannya di setiap daerah belum merata.

Sumber: Sindonews.com

Jumat, 21 Oktober 2016

Waduh... Ada Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tidak Ikut BPJS Kesehatan

BERITAPNS.COM--Sobat sudah terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan, jika belum anda sebaiknya segera mendaftar karena Pemerintah akan memmberikan sanksi administratif bagi anda yang belum ikut BPJS Kesehatan.
Seluruh WNI harus ikut BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya supaya seluruh warga ikut dalam program BPJS Kesehatan. Bahkan, pihak BPJS Kesehatan akan menerapkan sanksi administratif terhadap warga yang tidak ikut BPJS.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan, sanksi administrasi itu berupa tidak akan terpenuhinya sejumlah pelayanan publik bagi warga yang tidak ikut kepersertaan BPJS. Seperti pembuatan eKTP, pembuatan SIM atau pelayanan publik lainnya.
"Undang - undang membuka peluang itu. Pelayanan publik tertentu bisa terhambat," kata Fahmi usai mengisi kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, Kamis (20/10/2016).
Menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, setiap warga negara wajib ikut program BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, akan ada sanksi administratif jika tidak ikut program tersebut.
"Karena undang-undangnya bersifat wajib. Seluruh warga negara ikut program ini. Yang miskin tidak mampu dibayar oleh negara," ungkapnya.
Meski demikian, Fahmi tidak menyebut kapan sanksi administratif itu akan diterapkan. Ia hanya menyebut bahwa selama ini sudah melakukan sosialisasi terkait akan berlakunya sanksi itu.
"Kami tumbuhkan kesadaran dulu. Kita sosialisasi biar tidak kaget," jelasnya.
Menurut Fahmi, warga negara yang sudah tercatat mengikuti program itu sebanyak 170 juta atau sekitar 65 persen. Ditargetkan, pada awal 2019 nanti, seluruh warga negara sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Sumber; kompas

Gamawan Fauzi : "Ketua KPK Juga Terlibat Pengadaan e-KTP"

PERAWANGPOS -- Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, menyeret sejumlah nama pejabat negara yang merestui proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Salah satunya adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Rahardjo, yang kini menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gamawan mengatakan itu seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta pada Kamis malam, 20 Oktober 2016. Pada November tahun 2009 atau sebelum proyek e-KTP dimulai, kata Gamawan, program pengadaan e-KTP dilaporkannya kepada Wakil Presiden. Itu karena perintah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 yang mengamatkan selambat-lambatnya lima tahun setelah diterbitkan, pemerintah harus menyediakan nomor induk kependudukan untuk masyarakat. "Mulai dari situlah, Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan menteri-menteri lain, lalu diangkat dengan Keputusan Presiden," kata Gamawan.

Dalam Keputusan Presiden itu, jelas disebut siapa para pejabat yang terlibat. Soalnya proyek itu memakai anggaran besar dengan skema tahun jamak atau multiyears. Namun dia tak menyebut nomor dan tahun Keppresnya. "Ketua tim pengarah saat itu Pak Djoko Suyanto (mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), saya wakil, terus dibentuk panitia teknis dari 15 kementerian untuk mendampingi. Lalu saya lapor kepada KPK, saya presentasi di sini. Saya minta KPK untuk mengawasi di sini, kemudian KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus (Rahardjo) kepalanya," kata Gamawan.

KPK Percepat Penyelesaian Kasus Korupsi e-KTP Gamawan juga mengaku meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi. Setelah Rancangan Anggaran Dasar proyek selesai, Kementerian Dalam Negeri meminta audit lagi kepada BPKP. Setelah proses di DPR selesai, diteken Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, dana proyek itu cair. Kemudian tender e-KTP berjalan.

Meski begitu, Gamawan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek itu setiap tahun. Saat itu belum ada masalah. Bahkan, ketika tender proyek dipermasalahkan dan masuk ke pengadilan karena dugaan persaingan usaha yang tidak sehat, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bersih alias tak ada pesaingan kotor. "Tiba-tiba ada pernyataan dari KPK ini ada kerugian, saya tidak tahu," kata Gamawan.

Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. Dalam proyek yang berujung korupsi senilai Rp2 triliun itu, penyidik juga menjerat mantan Direktur Pengelolaan Administrasi Informasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kemendagri, Sugiharto.

Sumber : VIVA.co.id

Kamis, 20 Oktober 2016

Ironi, PHK Masal disaat Sentimen Industri Kertas Indonesia Meningkat di Dunia

PERAWANGPOS -- Jakarta,

Bagaimana pergerakan pasar pagi hari ini?

Bursa Amerika, Indeks Dow Jones ditutup di level 18.162,35 atau melemah 0,22% pagi tadi. Pelemahan ini dipicu oleh turunnya harga minyak mentah. WTI Crude Oil pada perdagangan kemarin ditutup di US$ 50,43 per barel atau melemah (-2,27%).

Di Indonesia, pada perdagangan kemarin IHSG ditutup melemah 5,5 poin (-0,11%) di level 5.403,69. Bicara soal perekonomian Indonesia, kemarin Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 19-20 Oktober 2016. Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%.

Apa dampak yang dihasilkan dari penurunan suku bunga ini? Penurunan suku bunga acuan BI 7 Days Repo ini tentu saja berpengaruh terhadap suku bunga bank lainnya. Dengan demikian, bank-bank lainnya juga akan menurunkan suku bunganya. Ini menjadi sentimen positif untuk kredit/pembiayaan.

Jika bunga kredit turun, banyak orang akan melakukan pembelian rumah dengan cara kredit. Sektor properti termasuk ke dalam barang-barang pokok yang wajib dimiliki seseorang, sehingga ini salah satu sentimen positif untuk sektor properti ini.

Sektor industri dasar, terutama semen, merupakan bahan baku utama dalam pembangunan infrastruktur maupun properti. Itu berarti jika pembangunan properti semakin banyak dilakukan, berarti sektor semen ini juga ikut mendapat sentimen positif. Sehingga saya menyimpulkan bahwa sentimen dari suku bunga acuan BI 7 Days Repo ini akan memberikan dampak terhadap pergerakan sektor perbankan, properti, dan industri dasar.

Sentimen Untuk Industri Kertas

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia memiliki peluang besar dalam mengembangkan industri pulp (bubur kertas) dan kertas di pasar internasional. Hal ini terjadi karena menurunnya dominasi negara-negara Skandinavia seperti Finlandia, Swedia, dan Norwegia sebagai negara pemasok utama pulp dan kertas di pasar internasional.

Menperin menambahkan, saat ini Indonesia menjadi negara produsen kertas terbesar keenam di dunia. Sedangkan untuk industri pulp, Indonesia menempati peringkat ke sembilan. Pada 2015, kontribusi industri kertas dan barang dari kertas, percetakan dan reproduksi media rekaman dalam pembentukan PDB mampu mencapai Rp 87,7 triliun.

Sedangkan, industri pulp dan kertas nasional memberikan kontribusi terhadap devisa negara masing-masing sebesar US$ 1,73 miliar dan US$ 3,57 miliar. Saham sektor pulp & kertas antara lain: ALDO, DAJK, FASW, INKP, INRU, KBRI, SAIP, SPMA, TKIM.

Sumber : Detik Finance

Rabu, 19 Oktober 2016

FH : "Saya Tahu Kenapa KPK Takut Usut Sumber Waras, Reklamasi & Teman Ahok"

PERAWANGPOS -- Fahri Hamzah:

1. Mengulas sebuah wawancara ketua KPK di #MajalahTempo. #StopPungli #StopKorupsiBesar

2. Ini kata2 Agus Raharjo ketua KPK. Mari simak.

A. Nasib @IrmanGusman_IG karena peristiwa sedetik pembawa uang.


B. Penyidik sudah disuruh lapor temuan korupsi #SumberWaras


C. #OffBudget sudah jelas melanggar tapi belum berani memutuskan.


D. Sunny tak lagi dicekal karena bukan PNS. Lalu Fatona dkk itu apa?


E. Penerimaan uang @temanAhok hanya ditelusuri?


F. Aguan sudah dilepas Cekalnya dan ketua KPK gak mau dikutip.


G. Ketua KPK hanya berdoa mudah2 kasus @temanAhok tidak berhenti.


H. Gubernur DKI, siapapun dia telah menguntungkan orang lain. Mana tindak lanjut?


I. Diskresi Gubernur bisa dipidana kalau menyimpang dan korupsi. Mana TIndak lanjut?


3. Menarik mengutip langsung wawancara ketua KPK itu karena dari jauh orangnya nampak lurus.

4. Tetapi orang lurus belum tentu berani apalagi jika kaki dan tangannya dipegang orang lain.

5. Jelas dalam wawancara ini pimpinan KPK tidak lagi berani dan independent.

6. Terlalu banyak OffTheRecord sebanyak OTT dan sadap menyadap. KPK tidak pernah transparan.

7. Saya sudah tahu kenapa KPK takut bongkar dugaan korupsi #SumberWaras #Reklamasi dan #TemanAhok

8. Tetapi orang tidak akan percaya sampai DPR resmi melakukan angket dan investigasi terbuka.

9. Temuan BPK pun telah dilecehkan dan dilepeh begitu saja. Sayangnya DPR lagi sakit gigi.

10. Saya tahu bagaimana komisioner KPK menyandera perkara. Dan para anak buah Mondar-mandir bingung semua.

11. Akhirnya semua dinego. Hukum kini bergetar di saku para penerima uang kecil (hanya kasus kecil yang diburu –red).

12. Tapi hukum kini tidur pulas di ladang pembantaian kekayaan negara dan pengrusakan alam.

13. Rakyat semua wajib tahu tentang tebang pilih yang melelahkan ini.

14. Sebab korupsi paling besar dan berbahaya adalah korupsi kesadaran publik. #StopKorupsiBesar

15. Negara ini hari-hari menjadi panggung hiburan orang yang frustrasi dengan keadaan.

16. Negara seperti lahan pembalasan dendam orang yang kecewa. Tapi hasilnya apa?

17. Jadi, negara ada sepertinya untuk sekedar jadi penanda bahwa masalah ada.

18. Dan aparat hukum yang berkhianat pada cita2 hukum dan keadilan terus mendapat pujian dan tepuk tangan.

19. Karena bagi penonton yang penting asik dan yang penting ada adegan tegang.

20. Korupsi dan Pungli adalah adegan tegang panggung Indonesia kita hari ini.

21. Apakah kita akan menikmati adegan ini bergantian sampai akhir zaman?

22. Wallahualam....

Sumber : Twitter FH

Sidang Paripurna Bergemuruh Takbir Ketika Fraksi PKS Bacakan Surat Toleransi

PERAWANGPOS -- Ruang paripurna DPR tiba-tiba bergemuruh suara takbir ketika Anggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf membacakan surat terkait dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta soal Al Maidah ayat 51. Bagaimana ceritanya?

Sebelum rapat paripurna yang membahas tentang Perjanjian Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai perubahan iklim dibuka, Al Muzammil mengangkat tangan untuk mengajukan interupsi. Ia menyuarakan pernyataan seorang doktor asal Universitas Brawijaya soal toleransi antar umat beragama.

"Saya hanya ingin menyampaikan satu hal yang menjadi hak saya sebagai dewan. Saya ingin menyampaikan soal suara seseorang tentang makna toleransi," kata Muzammil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Muzammil ternyata menyampaikan soal kegelisahan umat Islam terkait pernyataan Ahok terkait Al Maidah ayat 51. Ia menceritakan pengalaman seseorang tentang betapa tingginya makna toleransi.

"Saya ingatkan kepada Presiden, Kapolri, negara kita negara hukum, hormati hukum. Pernyataan kami kalau ada anggota mari didukung, kita hanya tuntut jalur hukum. Sehingga tak perlu ditakutkan seperti apa yang dikatakan Hendropriyono. Tak perlu. Karena kita tak ingin onar. Kita hanya menjalankan Pancasila. Saya ajak takbir. Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar walillahilham," ungkap Muzammil yang diiringi gema suara takbir.

Berikut surat lengkap yang disampaikan Al Muzammil dalam rapat paripurna hari ini:

THE HIGHEST RESULT OF TOLERANCE IS RESPECT AND SOCIAL RELATIONS

Oleh dr. Gamal Albinsaid

Bismillahirrahmanirrahim...

Dua hari lalu, sebelum saya menerima penghargaan Empowering people Award dari Siemens di Jerman, salah seorang panitia mendatangi saya untuk menanyakan cara bersalaman di atas panggung karena pimpinan mereka adalah seorang wanita. Mereka menghormati ketika tahu saya tidak bersalaman dengan wanita karena tidak ingin bersentuhan dengan yang bukan muhrim saya. Saya cukup menempelkan kedua tangan saya, lalu menyapa mereka tanpa menyentuh tangannya. Mereka mengatur itu di atas panggung agar saya merasakan kenyamanan. Itulah toleransi.

Di perjalanan ke Inggris untuk kunjungan ke 15 perusahaan, pernah saya menaiki pesawat yang tidak menyediakan makanan halal. Setelah saya sampaikan kepada mereka saya hanya bisa makan makanan halal, mereka mencari sebuah mie instan yang memiliki label halal untuk saya. Itulah toleransi.

Ketika saya harus presentasi di California University yang bersamaan saat Salat Jumat, saya minta panitia menggeser jam presentasi kami, karena saya ingin melaksanakan Salat Jum'at di sana. Mereka mengijinkan menggeser waktu presentasi saya. Itulah toleransi.

Ketika makan malam dengan pangeran Charles di Istana Buckingham, mereka mengatur supaya saya mendapatkan makanan untuk vegetarian agar saya merasa nyaman. Itulah toleransi.

Di berbagai pengalaman itu, saya merasakan dan menyimpulkan bahwa bentuk toleransi adalah hormat. Bagi saya "The highest result of tolerance is respect and social relations", toleransi itu adalah bentuk penghormatan kita pada perbedaan yang ada. Mulai dari hal yang kecil seperti makanan, cara berpakaian, cara beraktivitas, sampai hal yang besar soal agama, kitab suci, dan prinsip Ketuhanan.

UNESCO dalam publikasinya "Tolerance: The Threshold of Peace"

Menyatakan social relations adalah salah satu indikator dari suksesnya toleransi di sebuah masyarakat. Oleh karenanya hasil dari toleransi adalah kenyamanan individu dan keharmonisan sosial.

Mau tidak mau, pemimpin berperan besar dalam menjaga, membangun, dan menciptakan toleransi yang baik. Tidak boleh pemimpin itu masuk atau memberikan komentar terhadap agama, kitab suci, prinsip Ketuhanan, dan cara beribadah sebuah agama.

Peran pemimpin itu penting sekali dalam toleransi yang kita bangun. Kita rindu pemimpin yang mampu menyejukkan perbedaan kita dalam kesantunan, menciptakan keharmonisan di antara perbedaan dengan sikap saling menghormati dalam cinta kasih. Bukan pemimpin yang tidak mempedulikan perbedaan yang ada, menciptakan ketegangan dengan menghina agama, melecehkan kitab, membatasi cara beribadah. Seorang pemimpin harus menghormati agama yang berbeda dengan tidak menilai atau mengomentari agama, tidak mengomentari kitab suci, dan tidak mengomentari cara beribadah. Lalu bagaimana keharmonisan bisa hadir jika pernyataan mengarah pada pelecehan atau penghinaan pada kitab suci dan isi kitab suci?

Teruntuk Pak Ahok, before you say something, stop and think how you'd feel if someone said it to you. Sungguh menyakitkan jika anda merasakan bagaimana yang kami rasakan sebagai umat Islam, kitab yang kami baca tiap hari, kami jadikan pegangan hidup, kami hafalkan, kami baca saat banyak orang tidur, kami pelajari bertahun-tahun, lalu dengan mudahnya anda sebut sebagai alat melakukan kebohongan. Apakah Pak Ahok pernah menempuh jurusan tafsir hingga merasa berhak menafsirkan Alquran seenaknya? Pak Ahok, jangan hina kitab suci saya hanya untuk kepentingan politik anda! Tidak ada sedikitpun kebohongan dalam Alquran! Hormati Alquran kami!

"Don't get so tolerant that you tolerate intolerance"(Bill Maher). 

Kita tidak boleh mentoleransi sebuah keintoleransian.

Jangan salah mengartikan toleransi, "Tolerance does not mean tolerating intolerance".

Saya sebenarnya tidak suka menuliskan atau memberikan tanggapan soal permasalahan politik, tapi nasehat Ayaan Hirsi Ali bahwa "Tolerance of intolerance is cowardice (mentoleransi sebuah intoleransi adalah sikap pengecut)" cukup memantapkan hati saya untuk tidak diam.

Gagasan toleransi Ayaah Hirsi Ali itu sama dengan apa yang dikatakan Haji Abdul malik Karim Amrullah atau yang biasa kita kenal dengan Buya Hamka, "Jika agamamu, nabimu, kitabmu dihina dan engkau diam saja, jelaslah ghiroh telah hilang darimu…. Jika ghiroh telah hilang dari hati, gantinya hanya satu, yaitu kain kafan. Sebab kehilangan ghiroh sama dengan mati…..",

Ya, jika diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan. Itu jika diam.

Lalu bagaimana "jika membela orang yang menghina agamamu?" Guntur Romli dan Nusron Wahid mungkin bisa membantu saya menjawabnya.

10 Oktober 2016

Selasa, 18 Oktober 2016

Fahri Hamzah : "Dua Tahun Berkuasa, Prestasi Jokowi Hanya Sekelas Risma Dan Ridwan Kamil"

PERAWANGPOS -- Mencermati dua tahun Joko Widodomenduduki kursi Presiden RI, banyak kalangan memberikan berbagai evaluasi dari sudut yang berbeda-beda.

Politisi PKS Fahri Hamzah menilai, Jokowi memimpin RI masih dengan “gaya kota”, dan belum masuk skala negara. Bahkan, Jokowi belum nampak beda dibandingkan dengan kepemimpinan Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Walikota Bandung Ridwan Kamil.

“#2tahunjokowi ini masih memimpin dengan gaya kota..belum masuk skala negara. Maafkan, belum nampak beda dengan Risma atau RK ini semua terlalu diseret ke bawah.. Padahal ini negara adalah organisasi raksasa..kita adalah bangsa terbesar ke-4 setelah RRC, India dan USA….#2tahunjokowi,” beber Fahri Hamzah di akun Twitter ‏@Fahrihamzah.

Fahri juga menyoal jargon “Revolusi Mental” yang diusungJokowi di awal kekuasaannya. “Skala Presiden tidak nampak merombak sesuatu yang sejak awal ditunggu-tunggu. Misalnya #RevolusiMental justru semakin tidak terdengar setelah #2tahunjokowi,” tulis ‏@Fahrihamzah.

@Fahrihamzah juga menulis: “Kita menunggu sebuah revolusi sejak awal tapi yang datang adalah basa basi…#2tahunjokowi.”

Sebelumnya, mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, juga mengevaluasi kepemimpinan Jokowi setelah dua tahun berkuasa.

“Dua tahun Pemerintahan Jokowi berhasil meresmikan 95 persen projek infrastruktur pemerintahan sebelumnya. Sementara spesialis gunting pita,” sindir Andi Arief di akun Twitter @AndiArief_AA.

Menurut Andi Arief, Jokowi telah gagal membangun infrastruktur. Untuk menutupinya, Jokowi banting stir serukan pemberantasan pungutan liar (pungli). “Gagal membangun infrastruktur, Jokowi banting stir berantas pungli. Sesekali difoto membawa payung,” tulis @AndiArief_AA.

Secara khusus Andi menyoal pembangunan pembangkit listri di era Jokowi. “Satu-satunya yang sedang ditunggu Jokowi untuk diresmikan karena dibangun dari awal di jamannya adalah Tol Lampung. Kalau pembangkit listrik nol,” tegas @AndiArief_AA.

Sumber : Twitter FH