Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Oktober 2016

Gamawan Fauzi : "Ketua KPK Juga Terlibat Pengadaan e-KTP"

PERAWANGPOS -- Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, menyeret sejumlah nama pejabat negara yang merestui proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Salah satunya adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Rahardjo, yang kini menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gamawan mengatakan itu seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta pada Kamis malam, 20 Oktober 2016. Pada November tahun 2009 atau sebelum proyek e-KTP dimulai, kata Gamawan, program pengadaan e-KTP dilaporkannya kepada Wakil Presiden. Itu karena perintah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 yang mengamatkan selambat-lambatnya lima tahun setelah diterbitkan, pemerintah harus menyediakan nomor induk kependudukan untuk masyarakat. "Mulai dari situlah, Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan menteri-menteri lain, lalu diangkat dengan Keputusan Presiden," kata Gamawan.

Dalam Keputusan Presiden itu, jelas disebut siapa para pejabat yang terlibat. Soalnya proyek itu memakai anggaran besar dengan skema tahun jamak atau multiyears. Namun dia tak menyebut nomor dan tahun Keppresnya. "Ketua tim pengarah saat itu Pak Djoko Suyanto (mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), saya wakil, terus dibentuk panitia teknis dari 15 kementerian untuk mendampingi. Lalu saya lapor kepada KPK, saya presentasi di sini. Saya minta KPK untuk mengawasi di sini, kemudian KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus (Rahardjo) kepalanya," kata Gamawan.

KPK Percepat Penyelesaian Kasus Korupsi e-KTP Gamawan juga mengaku meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi. Setelah Rancangan Anggaran Dasar proyek selesai, Kementerian Dalam Negeri meminta audit lagi kepada BPKP. Setelah proses di DPR selesai, diteken Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, dana proyek itu cair. Kemudian tender e-KTP berjalan.

Meski begitu, Gamawan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek itu setiap tahun. Saat itu belum ada masalah. Bahkan, ketika tender proyek dipermasalahkan dan masuk ke pengadilan karena dugaan persaingan usaha yang tidak sehat, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bersih alias tak ada pesaingan kotor. "Tiba-tiba ada pernyataan dari KPK ini ada kerugian, saya tidak tahu," kata Gamawan.

Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. Dalam proyek yang berujung korupsi senilai Rp2 triliun itu, penyidik juga menjerat mantan Direktur Pengelolaan Administrasi Informasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kemendagri, Sugiharto.

Sumber : VIVA.co.id

Rabu, 19 Oktober 2016

Sidang Paripurna Bergemuruh Takbir Ketika Fraksi PKS Bacakan Surat Toleransi

PERAWANGPOS -- Ruang paripurna DPR tiba-tiba bergemuruh suara takbir ketika Anggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf membacakan surat terkait dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta soal Al Maidah ayat 51. Bagaimana ceritanya?

Sebelum rapat paripurna yang membahas tentang Perjanjian Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai perubahan iklim dibuka, Al Muzammil mengangkat tangan untuk mengajukan interupsi. Ia menyuarakan pernyataan seorang doktor asal Universitas Brawijaya soal toleransi antar umat beragama.

"Saya hanya ingin menyampaikan satu hal yang menjadi hak saya sebagai dewan. Saya ingin menyampaikan soal suara seseorang tentang makna toleransi," kata Muzammil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Muzammil ternyata menyampaikan soal kegelisahan umat Islam terkait pernyataan Ahok terkait Al Maidah ayat 51. Ia menceritakan pengalaman seseorang tentang betapa tingginya makna toleransi.

"Saya ingatkan kepada Presiden, Kapolri, negara kita negara hukum, hormati hukum. Pernyataan kami kalau ada anggota mari didukung, kita hanya tuntut jalur hukum. Sehingga tak perlu ditakutkan seperti apa yang dikatakan Hendropriyono. Tak perlu. Karena kita tak ingin onar. Kita hanya menjalankan Pancasila. Saya ajak takbir. Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar walillahilham," ungkap Muzammil yang diiringi gema suara takbir.

Berikut surat lengkap yang disampaikan Al Muzammil dalam rapat paripurna hari ini:

THE HIGHEST RESULT OF TOLERANCE IS RESPECT AND SOCIAL RELATIONS

Oleh dr. Gamal Albinsaid

Bismillahirrahmanirrahim...

Dua hari lalu, sebelum saya menerima penghargaan Empowering people Award dari Siemens di Jerman, salah seorang panitia mendatangi saya untuk menanyakan cara bersalaman di atas panggung karena pimpinan mereka adalah seorang wanita. Mereka menghormati ketika tahu saya tidak bersalaman dengan wanita karena tidak ingin bersentuhan dengan yang bukan muhrim saya. Saya cukup menempelkan kedua tangan saya, lalu menyapa mereka tanpa menyentuh tangannya. Mereka mengatur itu di atas panggung agar saya merasakan kenyamanan. Itulah toleransi.

Di perjalanan ke Inggris untuk kunjungan ke 15 perusahaan, pernah saya menaiki pesawat yang tidak menyediakan makanan halal. Setelah saya sampaikan kepada mereka saya hanya bisa makan makanan halal, mereka mencari sebuah mie instan yang memiliki label halal untuk saya. Itulah toleransi.

Ketika saya harus presentasi di California University yang bersamaan saat Salat Jumat, saya minta panitia menggeser jam presentasi kami, karena saya ingin melaksanakan Salat Jum'at di sana. Mereka mengijinkan menggeser waktu presentasi saya. Itulah toleransi.

Ketika makan malam dengan pangeran Charles di Istana Buckingham, mereka mengatur supaya saya mendapatkan makanan untuk vegetarian agar saya merasa nyaman. Itulah toleransi.

Di berbagai pengalaman itu, saya merasakan dan menyimpulkan bahwa bentuk toleransi adalah hormat. Bagi saya "The highest result of tolerance is respect and social relations", toleransi itu adalah bentuk penghormatan kita pada perbedaan yang ada. Mulai dari hal yang kecil seperti makanan, cara berpakaian, cara beraktivitas, sampai hal yang besar soal agama, kitab suci, dan prinsip Ketuhanan.

UNESCO dalam publikasinya "Tolerance: The Threshold of Peace"

Menyatakan social relations adalah salah satu indikator dari suksesnya toleransi di sebuah masyarakat. Oleh karenanya hasil dari toleransi adalah kenyamanan individu dan keharmonisan sosial.

Mau tidak mau, pemimpin berperan besar dalam menjaga, membangun, dan menciptakan toleransi yang baik. Tidak boleh pemimpin itu masuk atau memberikan komentar terhadap agama, kitab suci, prinsip Ketuhanan, dan cara beribadah sebuah agama.

Peran pemimpin itu penting sekali dalam toleransi yang kita bangun. Kita rindu pemimpin yang mampu menyejukkan perbedaan kita dalam kesantunan, menciptakan keharmonisan di antara perbedaan dengan sikap saling menghormati dalam cinta kasih. Bukan pemimpin yang tidak mempedulikan perbedaan yang ada, menciptakan ketegangan dengan menghina agama, melecehkan kitab, membatasi cara beribadah. Seorang pemimpin harus menghormati agama yang berbeda dengan tidak menilai atau mengomentari agama, tidak mengomentari kitab suci, dan tidak mengomentari cara beribadah. Lalu bagaimana keharmonisan bisa hadir jika pernyataan mengarah pada pelecehan atau penghinaan pada kitab suci dan isi kitab suci?

Teruntuk Pak Ahok, before you say something, stop and think how you'd feel if someone said it to you. Sungguh menyakitkan jika anda merasakan bagaimana yang kami rasakan sebagai umat Islam, kitab yang kami baca tiap hari, kami jadikan pegangan hidup, kami hafalkan, kami baca saat banyak orang tidur, kami pelajari bertahun-tahun, lalu dengan mudahnya anda sebut sebagai alat melakukan kebohongan. Apakah Pak Ahok pernah menempuh jurusan tafsir hingga merasa berhak menafsirkan Alquran seenaknya? Pak Ahok, jangan hina kitab suci saya hanya untuk kepentingan politik anda! Tidak ada sedikitpun kebohongan dalam Alquran! Hormati Alquran kami!

"Don't get so tolerant that you tolerate intolerance"(Bill Maher). 

Kita tidak boleh mentoleransi sebuah keintoleransian.

Jangan salah mengartikan toleransi, "Tolerance does not mean tolerating intolerance".

Saya sebenarnya tidak suka menuliskan atau memberikan tanggapan soal permasalahan politik, tapi nasehat Ayaan Hirsi Ali bahwa "Tolerance of intolerance is cowardice (mentoleransi sebuah intoleransi adalah sikap pengecut)" cukup memantapkan hati saya untuk tidak diam.

Gagasan toleransi Ayaah Hirsi Ali itu sama dengan apa yang dikatakan Haji Abdul malik Karim Amrullah atau yang biasa kita kenal dengan Buya Hamka, "Jika agamamu, nabimu, kitabmu dihina dan engkau diam saja, jelaslah ghiroh telah hilang darimu…. Jika ghiroh telah hilang dari hati, gantinya hanya satu, yaitu kain kafan. Sebab kehilangan ghiroh sama dengan mati…..",

Ya, jika diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan. Itu jika diam.

Lalu bagaimana "jika membela orang yang menghina agamamu?" Guntur Romli dan Nusron Wahid mungkin bisa membantu saya menjawabnya.

10 Oktober 2016

Selasa, 18 Oktober 2016

Istri Munir Tuntut Janji Jokowi Mengusut Kematian Aktivis Munir

PERAWANGPOS -- Istri mendiang Munir Said Thalib, Suciwati akan mengultimatum Presiden Joko Widodo untuk segera membuka dokumen investigasi tim pencari fakta pembunuhan suaminya. Upaya hukum lanjutan terkait tidak kunjung dibukanya dokumen itu juga akan ditempuh.

Suciwati akan menyampaikan ultimatum itu didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rabu (19/10) di Jakarta.

Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS Satrio Wirataru mengatakan, ultimatum akan dilayangkan kerena selama ini tidak ada indikasi dari pemerintah bakal mengumumkan hasil investigasi TPF itu.

Sebelumnya Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa dokumen TPF kasus Munir yang diserahkan pada pemerintah pada tahun 2005 adalah dokumen publik.

Tapi sejak diputuskan oleh KIP pada 10 Oktober 2016, yang terjadi menurut Satrio, pemerintah terkesan tak berniat untuk mengumumkan dokumen itu.

Sekretariat Negara menyatakan tak menguasai dokumen TPF itu. Padahal seharusnya lembaga ini yang mendokumentasikan kegiatan Presiden. Dokumen diserahkan TPF ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memerintah.

Karena Kementerian Setneg mengaku tak menguasai dokumen itu, Jokowi selanjutnya melemparnya ke Kejaksaan Agung untuk mencari dokumen itu.

Oleh sebab itu, Suciwati menurut Satrio merasa perlu memberi ultimatum pada Jokowi.

"Ultimatum soal hilangnya dokumen negara dan upaya hukum lain yang akan ditempuh," kata Satrio kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/10).

Satrio mengingatkan setelah sebuah dokumen diputuskan KIP sebagai dokumen publik, ada konsekuensi pidana bagi yang menutup-nutupinya.

Dokumen tersebut sudah seharusnya dibuka untuk publik. Jika nantinya upaya hukum ditempuh, tinggal kepolisian punya itikad baik atau tidak untuk menindahlanjutinya.

Munir terbunuh pada tahun 2004. Aktivis hak asasi manusia itu meninggal di dalam pesawat saat perjalanan menuju Amsterdam, Belanda.

Dari hasil peyidikan diketahui, ada racun arsenik di lambung Munir. Dalam perjalanannya hanya satu orang yang dianggap bersalah yakni bekas pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto yang divonis 14 tahun penjara. 

Namun setelah menerima beberapa kali remisi, ia dinyatakan bebas bersyarat pada November 2014. 

Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Prawiro Pranjono pernah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Namun pengadilan kemudian membebaskannya dari segala dakwaan.

Sumber : CNN

Minggu, 16 Oktober 2016

Innalillah... Jembatan di Selatan Bali Ambruk

PERAWANGPOS -- Jembatan penghubung dua pulau di selatan Bali, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan, ambruk. Tujuh orang dilaporkan tewas dan 18 orang lainnya mengalami luka.

"Tujuh meninggal dunia dan 18 orang luka-luka. Info ini didapat dari Puskesmas Nusa Penida," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, seperti dikutip dari Detikcom.

Sutopo mengatakan, hingga saat ini petugas masih berusaha menyelamatkan para pengendara motor dan warga yang tercebur ke dalam laut. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab robohnya jembatan tersebut.

Jembatan Kuning di Nusa Lembongan, Bali, ambruk (Akun Twitter @Sutopo_BNPB)

Jembatan penghubung kecil yang kerap disebut Jembatan Kuning itu selama ini menjadi lokasi favorit para turis domestik maupun asing yang mengunjungi Pulau Lembongan. Mereka kerap turun dari motor ketika menyeberang pulau hanya untuk berfoto di sana.

Anak-anak muda setempat menyebut jembatan yang terbuat dari besi dan kayu itu sebagai jembatan cinta.

BNPB menduga Jembatan Kuning roboh karena kerusakan fondasi. Menurut Sutopo, jembatan sudah beberapa direnovasi akibat kerusakan fondasi itu.

Sumber : CNN

Sabtu, 15 Oktober 2016

Takut Dimarah Karena Handphone Kecemplum Dalam Parit, Gadis Siak Hulu Gantung Diri Dengan Jilbab

PERAWANGPOS, KAMPARSeorang remaja wanita di Dusun I Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang masih berumur 14 tahun berinisial EN, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan kain jilbab, Jumat (14/10/2016).

Polisi menduga, motif gantung diri EN dipicu karena takut dimarahi orangtua, lantaran handphone miliknya tak sengaja dibuang ke parit oleh sang adik yang masih Balita. Adapun jasad EN, ditemukan sudah kaku di dalam barak tempat keluarga ini tinggal.

Sebelum gantung diri, EN dan seorang saksi bernama Lilis pergi memancing di kanal, yang berada tak jauh dari barak tersebut. Gadis ini juga membawa adiknya yang masih berumur dua tahun, karena tidak ada yang menjaga, sebab orangtua mereka pergi bekerja.

Saat itu lah adik EN tanpa sengaja membuang handphone miliknya ke dalam parit/kanal. Spontan saja ABG (anak baru gede, red) ini takut. Ia bahkan sempat meminta Lilis agar merahasiakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk orangtuanya.

Dari situ gelagat EN berubah. Ia mendadak pergi dan menitipkan adik lelakinya kepada Lilis yang sedang asyik memancing. Dengan tergesa-gesa EN berjalan menuju barak, dan tak pernah lagi kembali. Tentu ini membuat Lilis curiga, dan mendatangi barak tersebut.

Dari jendela belakang Lilis melihat tubuh EN sudah dalam keadaan tergantung dengan kain jilbab. Tampak di sampingnya ada jerigen yang diduga jadi pijakan korban sebelum mengakhiri hidupnya. Melihat itu, Lilis bergegas masuk, namun pintu belakang terkunci dari dalam.

Tak hilang akal, Lilis kemudian masuk lewat jendela. Tak lupa ia mengambil pisau dan langsung memotong kain yang menjerat leher EN. Tapi sayang, aksi Lilis sudah terlambat, karena EN telah meninggal dunia. Dengan perasaan takut, Lilis bergegas ke rumah tetangganya dan melaporkan peristiwa itu.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personil Polsek Siak Hulu dan Dokter dari Puskesmas Kubang langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Dilihat dari ciri-cirnya tim dokter menyimpulkan, bahwa korban murni gantung diri, dan tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuhnya.

"Motif bunuh diri diduga dipicu karena takut dimarahi oleh ayahnya karena handphone dibuang oleh adiknya ke parit," sebut Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek siak Hulu, Kompol P Zalukhu, Jumat malam

Sumber: goriau.com

KPI Peringatkan TV One Terkait Acara ILC "Setelah Ahok Minta Maaf". Ada Apa Gerangan?

PERAWANGPOS -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan tertulis kepada stasiun televisi TV One atas tayangan di program Indonesia Lawyers Club yang dipandu Karni Ilyas. Peringatan dikeluarkan setelah program ILC menayangkan episode berjudul Setelah Ahok Minta Maaf. 

Ketua KPI Yuliandrie Darwis membenarkan telah mengeluarkan teguran tertulis kepada TV One. "Benar," kata Yuliandrie yang dihubungi di Jakarta, Jumat malam 14 Oktober 2016. 

Yuliandrie mengatakan teguran diberikan setelah komisi mendapat masukan dari masyarakat atas tayangan tersebut. KPI memberikan teguran lewat surat bernomor 887/K/KPI/10/16 tertanggal 14 Oktober 2016. Dalam surat itu Komisi Penyiaran menyatakan episode Setelah Ahok Minta Maaf di program ILC kurang memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan seperti diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012.

Atas peringatan ini, KPI pun meminta kepada TV One agar tidak menayangkan episode itu kembali. Penayangan siaran ulang ILC biasa rutin ditayangkan pada Sabtu malam.

KPI juga,meminta TV One untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan program siaran, termasuk untuk lebih menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang diamanatkan dalam UU Penyiaran.

Sebelumnya pada tahun 2012, ILC juga telah diadukan oleh Indonesia Media Watch ke KPI. Program yang disiarkan secara langsung ini, dianggap melakukan pembiaran atas perilaku buruk dari dua  advokat tamu. Keduanya dianggap melakukan tindakan pelecehan martabat terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM kala itu, Denny Indrayana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak TV One.

Sumber : Tempo

Selasa, 11 Oktober 2016

KPK Periksa Gamawan Fauzi. Naahh, Kasus Apalagi Ini?

Gamawan Fauzi

PERAWANGPOS -- KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) periode 2011-2012.

"Ini pertama kalinya saya belum tahu ini," kata Gamawan saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (12/10).

Gamawan adalah Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014 yang bertanggung jawab atas pengadaan E-KTP ini. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Dirjen Dukcapil Irman yang juga Kuasa Pengguna Anggaran proyek pengadaan E-KTP dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek E-KTP Sugiharto.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP itu adalah Rp2 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp6 triliun.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, melalui pengacaranya Elza Syarif pernah mengatakan bahwa proyek E-KTP, dikendalikan ketua fraksi Partai Golkar di DPR yaitu Setya Novanto, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilaksanakan oleh Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya Adi Saptinus, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Pejabat Pembuat Komitmen

Sumber : Antara