Tampilkan postingan dengan label TUNJANGAN KINERJA GURU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TUNJANGAN KINERJA GURU. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Oktober 2016

KABAR GEMBIRA !! PEMERINTAH AKAN BERIKAN TUNJANGAN KHUSUS UNTUK GURU-GURU DI DAERAH

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua. Berita PNS dan Guru kembali hadir dengan berita tentang kabar gembira, pemerintah akan berikan guru di daerah-daerah tunjangan khusus.. mari kita simak berita selengkapnya...
Pemerintah berencana meratakan penyebaran guru di pelosok-pelosok daerah di Indonesia. Untuk itu, disiapkan daya dorong berupa tunjangan khusus pada tahun 2017.

"Guru di Indonesia sebenarnya banyak, tapi penyebarannya kurang merata. Serupa dengan dokter, maka tunjangan khusus ini untuk memberi daya dorong pemerataan, mengurangi kesenjangan pendidikan," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Selasa (4/10/2016).
Hal ini disampaikan Mardiasmo saat menjadi narasumber Musyawarah Kerja Nasional I dan Bimbingan Teknis Nasional Partai Persatuan Pembangunan di Hotel Mercure, Ancol.
Menurutnya, tunjangan itu merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk guru PNSD.
Pemerintah memberikan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa DAK Afirmasi kepada daerah berciri kepulauan, daerah perbatasan, dan daerah tertinggal. 

"Alokasi DAK Afirmasi dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Serta sarana prasarana di pedesaan. Membangun dari pinggiran karena kita masih Jawasentris belum Indonesiasentris, agar sesuai dengan nawacita," katanya.
Wamenkeu berharap anggota DPR dan DPRD dapat mendukung percepatan revisi UU tentang perimbangan keuangan hubungan pusat dan daerah. 
Dia juga berharap, Bupati bersama Anggota DPRD dapat mengelola dana transfer daerah untuk tujuan kesejahteraan masyarakat luas.
(Sumber: rakyatku)
Demikian berita dan informasi yg dapat redaksi Pilah Berita bagikan pada malam hari ini dan semoga bermanfaat. Jika berkenan mohon berikan komentar dan pendapatnya. Tetap setia bersama Pilahberita dan wassalam.
KATA KUNCI : tunjangan pns, lapor tunjangan dikdas, tunjangan fungsional, tunjangan profesi guru, pencairan tunjangan sertifikasi guru 2016, tunjangan kinerja pns, tunjangan profesi, pencairan sertifikasi guru, tunjangan sertifikasi, tunjangan sertifikasi guru, cek tunjangan, tunjangan dikdas, tunjangan guru, sk tunjangan sertifikasi, cek sk tunjangan, sk tunjangan profesi guru, cek tunjangan fungsional, cek sk tunjangan profesi, tkd dki, cek sk tunjangan sertifikasi, cek tunjangan sertifikasi, pencairan tunjangan sertifikasi, sistem penggajian pns, info tunjangan guru, kinerja pns, penggajian pns, tunjangan guru non pns 

Kamis, 04 Agustus 2016

SYUKUR ALHAMDULILLAH, TUNJANGAN KINERJA GURU AKAN DINAIKAN SAMPAI 2 JUTA RUPIAH

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan Ibu PNS serta sahabat Pilahberita lainnya dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini redaksi Pilahberita hadir dengan informasi mengenai kabar gembira bagi para guru, pasalnya tunjangan kinerja guru akan dinaikkan hingga 2 juta rupiah, penasaran dengan informasinya? simak berita lengkapnya dibawah ini ya...
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berencana akan menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi tenaga guru SMA/SMK di daerah itu sebesar Rp2 Juta.
"Untuk menghasilkan siswa/siswi berprestasi, otomatis kami pun harus memikirkan kesejahteraan para guru," kata gubernur pada penutupan Diklat guru SMA/SMK, Kamis.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah merencanakan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tingkat SMA/SMK dan sudah dialihkan menjadi tanggung jawab provinsi, akan mendapat TKD sebesar Rp2 juta pada 2017.
Selain itu ada juga gaji ke-13 dan ke-14 sebesar Rp1.350.000 juta.
Menurutnya, saat TKD para guru SMA/SMK saat masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota masih kurang dan bahkan ada yang tidak mendapakan TKD.
Setelah dilimpahkan ke pemerintah provinsi, TKD mereka akan sama dengan TKD staf PNS di lingkungan pemerintah tersebut.
Add line official Berita PNS dan Guru disini ya >> http://line.me/ti/p/%40wvu0732a Bagi Yang Menggunakan Hape Android, Download Juga Aplikasi Berita PNS dan Guru Di Sini >> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBeritaPNSdanGuru
"Untuk guru honorer SMA/SMK, pemerintah provinsi akan memberikan honorarium sebesar Rp1,8 juta," jelasnya.
Sumber :  antaranews
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.