Tampilkan postingan dengan label Gaji Ke-13. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gaji Ke-13. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Juni 2016

HORE... !! PP SUDAH TERBIT, THR DAN GAJI KE-13 PNS CAIR HARI INI...

Assalamualaikum Wr Wb. Selamat pagi sahabat pilahberita di seluruh indonesia. Salam hangat dan berbahagia untuk kita semua. Pada pagi hari yg cerah ini kami hadir dengan berita gembira hari ini cairr THR dan Gaji ke 13 PNS. Baca berita selengkapnya dibawah ini ya dan jangan lupa dibagikan.. terima kasih.. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah akan memberikan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negara Sipil (PNS) mulai Kamis (23/6/2016).
Hal tersebut setelah ditandatanganinya regulasi mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
"‎Sudah terbit empat PP dan empat PMK sebagai landasan pembayaran THR dan gaji ke-13," kata dia di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (23/6/2016).
Dia menerangkan besaran THR yang diberikan meliputi gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Pembayaran THR tidak termasuk tunjangan kinerja.
‎Sementara, dia mengatakan pemerintah juga menimbang perlunya meningkatkan daya beli masyarakat. Maka dari itu, pemerintah juga akan memberikan sebagian gaji ke-13 berbarengan dengan THR.
"Sebenarnya gaji ke-13 dikaitkan dengan tahun masuk ajaran baru. Karena kita melihat perlu meningkatkan daya beli di Juni, maka sebagian gaji ke-13 akan juga dibayarkan mulai hari-hari ini," jelas dia.
Dia mengatakan gaji ke 13 yang diberikan berbarengan dengan THR ialah gaji dan tunjangan. Sementara, tunjangan kinerja yang terdapat pada gaji ke 13 akan diberikan pada bulan depan atau tepat pada 11 Juli.
"Intinya mulai besok‎, hari Kamis, secara bertahap sudah dapat dilakukan pembayaran gaji 13 dan THR," kata dia.
Demikian berita yg dapat kami bagikan pada pagi hari ini, semoga bermanfaat. Jangan lupa like fanspage Facebook kami KUKUTIP dan add Official Line kami di link berikut http://line.me/ti/p/%40wvu0732a dan juga bagikan berita ini ke yg lain ya.. Terima kasih karena tetap setia bersama Pilahberita.

Rabu, 15 Juni 2016

HORE !! PRESIDEN JOKOWI TELAH TANDA TANGANI SURAT PENCAIRAN GAJI KE 13 DAN THR PNS, GURU, TNI & POLRI SERTA PENSIUNAN, BERIKUT JADWAL RESMI PENCAIRANNYA

Assalamualaikum Wr Wb. Selamat Sore bapak dan ibu PNS, TNI & POLRI, Serta Pensiunan diseluruh indonesia. Apa kabar? Selamat menjalankan ibadah Puasa bagi yang menjalankan ya. Pada kesempatan kali ini kami hadir dengan kabar gembira mengenai jadwal pencairan gaji ke 14 atau THR PNS dan gaji ke 13, Silahkan dibaca beritanya dan dibagikan ke yang lain ya...
Alhamdulillah Kabar gembira Buat para PNS, TNI dan Polri karena Presiden Jokowi sudah merestui bahwa akan dibayarkannya THR dan Gaji ke-13 PNS, Beserta sudah ditentukan waktu pencairan pastinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN). 
Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat blusukan ke Serang, Selasa (14/6).
"‎‎KemenPAN-RB sudah menerima surat mengenai persetujuan pemberian gaji ke-13 dan THR bagi ASN," ujar Yuddy.
Rencananya, gaji ke-13 dan THR diberikan secara terpisah. "Tadi pagi saya sudah terima surat dari Mensesneg bahwa Presiden menyetujui gaji ke 13 dan THR untuk pegawai negeri sipil," terangnya.
Yuddy mengatakan, untuk THR akan diberikan seminggu sebelum lebaran. Sedangkan untuk gaji ke-13 diberikan setelah lebaran.
"Waktunya memang diberikan berbeda karena peruntukannya juga berbeda, kalau gaji-13 untuk anak-anak sekolah, sedangkan THR untuk hari raya. Pertimbangannya agar tidak konsumtif," tandasnya. 
Sumber: jpnn.com
Demikian berita dan informasi tentang jadwal Gaji ke-14 dan Gaji ke-13 PNS yang dapat kami bagikan pada sore hari ini, Semoga bermanfaat ya.. jangan lupa dibagikan...

Kamis, 09 Juni 2016

ALHAMDULILLAH CAIR !! GAJI KE 13 DAN 14 PNS, GURU, TNI, POLRI DAN PENSIUNAN SEGERA MASUK REKENING...

Assalamualaikum Wr Wb. Selamat malam sahabat pilahberita dimanapun berada. Salam hangat dan berbahagia untuk kita semua. Pada malam hari ini kami hadir dengan kabar gembira untuk PNS, GURU, TNI & POLRI dan Pensiunan, Pasalnya Gaji ke 13 dan PNS Segera cair. Ayo sama-sama kita simak berita lengkapnya dibawah ini dan jangan lupa dibagikan ke yg lain ya....
Alhamdulillah dalam waktu dekat PNS akan segera terima Gaji ke-14 (THR) PNS pada bulan ini, Kemenkeu memperkirakan Gaji ke-14 akan segera Cair pada Minggu ke 2 Bulan Juni ini. Sedangkan Gaji ke-13 akan cair pada awal Juli.
“THR PNS rencananya akan diberikan terlebih dahullu yakni bulan ini kepada seluruh PNS, TNI, Polri, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga menteri. Kemudian setelah itu gaji ke-13 baru akan diberikan bulan Juli,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta.

Nah untuk Gaji ke-13 yg diperuntukkan untuk Penerimaan Siswa baru yg akan dilakukan pada bulan juli maka Gaji ke-13 PNS akan cair pada Bulan Juli. Diperkirakan awal juli sudah cair.

Lalu bagaimana dengan besaran Gaji Ke-14 dan ke-13 PNS?
Kalau gaji ke-13, itu dibayarkan komponennya ada gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain. Sederhananya ya, gaji plus tunjangan penuh yg dia (PNS) dapat setiap bulan," ujar Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Hidayah Azmi Nasution.

Sementara untuk gaji ke-14, kata Azmi, ketentuannya berbeda dengan gaji ke-13. Hal ini menurut dia, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yg mengatur soal ketetapan gaji dan tunjangan PNS.

"Untuk gaji ke-14 sebesar satu kali gaji pokok. Gaji pokoknya saja. Jadi berbeda dengan gaji ke-13. Itu sudah ketentuan di Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara)," tutur dia.

Apakah Pensiunan PNS, Polri, dan TNI juga terima THR?
Para pensiunan harap tenang karena anda akan dikasih THR dari pemeritah juga kok, Nah kalo dikasih berapa besarannya? Pertanyaan itu kembali muncul.

"Gaji ke-14 adalah pengganti kenaikan gaji berkala PNS, rencananya akan diberikan sebelum Lebaran, sebesar gaji pokok. Yg akan menerima PNS dan pensiunan," ujar Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Herman Suryatman.

Namun, dia menambahkan, untuk pensiunan hanya akan menerima gaji ke-14 setengah dari gaji pokok yg diterima. Lumayanlah untuk menambah uang buat beli kebutuhan Lebaran walaupun cuman setengah gaji buat para pensiunan

Nah bagaimana Bapak/Ibu PNS sudah punya ancang-ancang kemana THR dan gaji ke-13 ini akan dibelanjakan?

semoga saja dengan adanya THR bagi PNS dan gaji ke-13 ini akan mendongkrak daya beli anda Bapak/Ibu PNS disaat harga barang semakin melambung ini.


Demikian berita yg dapat kami bagikan pada malam hari ini, semoga bermanfaat. Jangan lupa like fanspage Facebook kami KUKUTIP dan add Official Line kami di link berikut http://line.me/ti/p/%40wvu0732a dan juga bagikan berita ini ke yg lain ya.. Terima kasih karena tetap setia bersama Pilahberita.

Senin, 16 Mei 2016

Menteri Keuangan Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair Juli ini !!


Ingin dapatkan berita terbaru Seputar PNS, Guru, CPNS, dan Lowongan kerja kementrian dan BUMN ?? add line official kami dengan klik link ini http://line.me/ti/p/%40wvu0732a terima kasih ^^

Selamat malam bapak dan ibu PNS sahabat Pilahberita yang sedang menjalankan aktifitas dimanapun berada. Salam sejahtera untuk kita semua. Kabar gembira kembali kami hadirkan bagi bapak dan ibu PNS Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan dibayarkan Juli.

"Iya, nanti bulan Juli," kata Bambang saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Senin (16/5/2016).


Dia mengatakan, ketentuan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk PNS tahun ini akan segera diatur dengan Perpres. Aturan pemberiannya sama dengan tahun-tahun sebelumnya. 

"Biasa saja, itu tiap tahun kita lakukan pakai Perpres, sama seperti tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.

baca : Dibuka !! Penerimaan CPNS Pegawai Kementerian BUMN Mei 2016, Gaji Diatas 10 Juta, Ini Di Persyaratan dan Langkah pendaftarannya


Sementara itu, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Hidayah Azmi Nasution, pemerintah sedang merancang penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk dua gaji tersebut.


Rancangan RPP tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan Pemberian Gaji Ke-13 sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. "Setelah harmonisasi baru dikembalikan lagi ke Kementerian PANRB kemudian diajukan ke Presiden," ujar Hidayah.

baca : PNS dan Guru Harus Tau !! Ini Dia Jumlah Santunan dan Hak-hak Baru yang akan Diperoleh Ahli Waris PNS yang Meninggal Dunia


Dalam RPP tertulis, pemberian THR dan gaji ke-13 ini dibayarkan Juli.  THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14.  


Namun besaran THR lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan.


Gaji ke-13 diberikan saat anak-anak masuk sekolah, THR akan dibayarkan menjelang lebaran. Sedangkan THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. 

baca : Telah Dibuka Pendaftaran CPNS Untuk Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi, Pendidikan Minimal SMA atau sederajat, Gaji Awal Diatas 5 Juta, Penerimaan Besar-besaran Ayo segera Daftar...


Adapun mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13. Namun besarannya sama dengan satu kali dari gaji pokok.



Sumber : detik.com

Demikian berita seputar gaji ke 13 dan THR PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu sekalian. JIka berkenan mohon dikomentari dan dibagikan ya dengan mengklik tombol bagikan dibawah postingan berita ini, atas kunjungannya kami ucapkan terima kasih. Wassalam...

Jumat, 13 Mei 2016

Hore !!! Ini Dia Kabar Yang Paling Ditunggu PNS, Pemerintah Kabarkan Gaji ke 13 dan THR PNS Segera Cair

Pilahberita.com – Selamat siang sahabat Pilahberita, bapak dan ibu PNS serta guru seluruh Indonesia. Salam hangat dan berbahagia untuk kita semua, Selamat menjalankan aktifitas ya.. Pada siang hari ini kami hadir dengan berita gembira untuk bapak dan ibu PNS ataupun guru Indonesia. Kabar gembiranya adalah terkait pencairan gaji ke 13 dan THR, penasaran kelanjutan informasinya? silahkan disimak berita selengkapnya..

Tinggal dua bulan lagi, PNS akan menerima gaji ke-13 dan 14 berupa tunjangan hari raya. Sebab, saat ini tengah digodok RPP  tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13.
"Saat ini lagi proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah harmonisasi baru dikembalikan lagi ke KemenPANR-B kemudian diajukan ke presiden,” ujar Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur KemenPAN-RB Hidayah Azmi Nasution, Jumat (13/5).
Dia mengakui, dalam RPP tertulis, pemberian THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juli 2016. “Namun untuk kepastian diberikan sebelum atau sesudah lebaran belum ada,” jelasnya.
Dia menambahkan, THR merupakan pengganti kenaikan gaji PNS setiap tahun yang sering disebut gaji ke-14.  Namun, besaran THR lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok.
Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan.
Sebelumnya, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan gaji ke-13 dan THR kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Gaji ke-13 diberikan saat anak- anak masuk sekolah, THR akan dibayarkan menjelang lebaran,”ujar Yuddy.
  
sumber : jpnn.com

Bagaimana pendapat bapak dan ibu? Jika berkenan mohon dituliskan dikolom komentar ya.. terima kasih telah berkunjung.. jangan lupa like fanspage facebook kami ya kukutip..