Rabu, 15 Juni 2016

HORE !! PRESIDEN JOKOWI TELAH TANDA TANGANI SURAT PENCAIRAN GAJI KE 13 DAN THR PNS, GURU, TNI & POLRI SERTA PENSIUNAN, BERIKUT JADWAL RESMI PENCAIRANNYA

Assalamualaikum Wr Wb. Selamat Sore bapak dan ibu PNS, TNI & POLRI, Serta Pensiunan diseluruh indonesia. Apa kabar? Selamat menjalankan ibadah Puasa bagi yang menjalankan ya. Pada kesempatan kali ini kami hadir dengan kabar gembira mengenai jadwal pencairan gaji ke 14 atau THR PNS dan gaji ke 13, Silahkan dibaca beritanya dan dibagikan ke yang lain ya...
Alhamdulillah Kabar gembira Buat para PNS, TNI dan Polri karena Presiden Jokowi sudah merestui bahwa akan dibayarkannya THR dan Gaji ke-13 PNS, Beserta sudah ditentukan waktu pencairan pastinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN). 
Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat blusukan ke Serang, Selasa (14/6).
"‎‎KemenPAN-RB sudah menerima surat mengenai persetujuan pemberian gaji ke-13 dan THR bagi ASN," ujar Yuddy.
Rencananya, gaji ke-13 dan THR diberikan secara terpisah. "Tadi pagi saya sudah terima surat dari Mensesneg bahwa Presiden menyetujui gaji ke 13 dan THR untuk pegawai negeri sipil," terangnya.
Yuddy mengatakan, untuk THR akan diberikan seminggu sebelum lebaran. Sedangkan untuk gaji ke-13 diberikan setelah lebaran.
"Waktunya memang diberikan berbeda karena peruntukannya juga berbeda, kalau gaji-13 untuk anak-anak sekolah, sedangkan THR untuk hari raya. Pertimbangannya agar tidak konsumtif," tandasnya. 
Sumber: jpnn.com
Demikian berita dan informasi tentang jadwal Gaji ke-14 dan Gaji ke-13 PNS yang dapat kami bagikan pada sore hari ini, Semoga bermanfaat ya.. jangan lupa dibagikan...


EmoticonEmoticon