Senin, 06 Juni 2016

WADUH, UU ASN TIDAK MENGATUR TENTANG PHK PNS !!

Tags

Ingin dapatkan berita terbaru Seputar PNS, Guru, CPNS, dan Lowongan kerja kementrian dan BUMN ?? add line official kami dengan klik link ini http://line.me/ti/p/%40wvu0732a terima kasih ^^

Assalamualaikum Wr Wb. Selamat pagi sahabat pilahberita dimanapun berada. Salam hangat dan berbahagia untuk kita semua. 

Kebijakan rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS yang digulirkan KemenPAN-RB terus menuai sorotan. Setelah Ketua DPR Ade Komarudin, kini giliran Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman.

Rambe mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengatur soal PHK (pemutusan hubungan kerja) bagi PNS.

"Di ASN tidak ada aturan PHK. Diberhentikan ada kalau tidak sesuai UU. Karena itu sejuta PNS yang akan dirasionalisasi seharusnya menunggu pensiun alamiah," kata Rambe di Pressroom DPR Jakarta, Senin (6/6).

Hal itu disampaikannya menyikapi rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), merasionalisasi sejuta PNS periode 2017-2019.

Rambe memahami bila efisiensi anggaran dijadikan alasan merasionalisasi PNS. Sebab, banyak daerah memiliki anggaran lebih dari 50 sampai 72 persen APBD-nya untuk belanja pegawai. Hanya sebagian kecil untuk pembangunan.

Namun demikian, politikus Golkar tersebut meminta supaya kebijakan ini dievaluasi terlebih dahulu berapa sebenarnya jumlah PNS ideal dibanding jumlah penduduk. 

Persoalan ini menurut Rambe, terjadi karena perencanaan penerimaan PNS tidak ada. Itu bisa dilihat dari honorer K2, K1 yang tak diangkat jadi PNS.

"Bagaimana ketentuan ASN ini. Kalau mau rasionalisasi, jelaskan dulu jumlah ideal ASN dari jumlah penduduk. Sejuta PNS itu tersebar di mana saja. Harus jelas," pungkas Rambe.


Demikian berita yang dapat kami bagikan pada pagi hari ini, semoga bermanfaat. Jangan lupa like fanspage Facebook kami KUKUTIP dan add Official Line kami di link berikut http://line.me/ti/p/%40wvu0732a dan juga bagikan berita ini ke yang lain ya.. Terima kasih karena tetap setia bersama Pilahberita.



EmoticonEmoticon