Kamis, 09 Juni 2016

ALHAMDULILLAH CAIR !! GAJI KE 13 DAN 14 PNS, GURU, TNI, POLRI DAN PENSIUNAN SEGERA MASUK REKENING...

Assalamualaikum Wr Wb. Selamat malam sahabat pilahberita dimanapun berada. Salam hangat dan berbahagia untuk kita semua. Pada malam hari ini kami hadir dengan kabar gembira untuk PNS, GURU, TNI & POLRI dan Pensiunan, Pasalnya Gaji ke 13 dan PNS Segera cair. Ayo sama-sama kita simak berita lengkapnya dibawah ini dan jangan lupa dibagikan ke yg lain ya....
Alhamdulillah dalam waktu dekat PNS akan segera terima Gaji ke-14 (THR) PNS pada bulan ini, Kemenkeu memperkirakan Gaji ke-14 akan segera Cair pada Minggu ke 2 Bulan Juni ini. Sedangkan Gaji ke-13 akan cair pada awal Juli.
“THR PNS rencananya akan diberikan terlebih dahullu yakni bulan ini kepada seluruh PNS, TNI, Polri, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga menteri. Kemudian setelah itu gaji ke-13 baru akan diberikan bulan Juli,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta.

Nah untuk Gaji ke-13 yg diperuntukkan untuk Penerimaan Siswa baru yg akan dilakukan pada bulan juli maka Gaji ke-13 PNS akan cair pada Bulan Juli. Diperkirakan awal juli sudah cair.

Lalu bagaimana dengan besaran Gaji Ke-14 dan ke-13 PNS?
Kalau gaji ke-13, itu dibayarkan komponennya ada gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain. Sederhananya ya, gaji plus tunjangan penuh yg dia (PNS) dapat setiap bulan," ujar Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Hidayah Azmi Nasution.

Sementara untuk gaji ke-14, kata Azmi, ketentuannya berbeda dengan gaji ke-13. Hal ini menurut dia, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yg mengatur soal ketetapan gaji dan tunjangan PNS.

"Untuk gaji ke-14 sebesar satu kali gaji pokok. Gaji pokoknya saja. Jadi berbeda dengan gaji ke-13. Itu sudah ketentuan di Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara)," tutur dia.

Apakah Pensiunan PNS, Polri, dan TNI juga terima THR?
Para pensiunan harap tenang karena anda akan dikasih THR dari pemeritah juga kok, Nah kalo dikasih berapa besarannya? Pertanyaan itu kembali muncul.

"Gaji ke-14 adalah pengganti kenaikan gaji berkala PNS, rencananya akan diberikan sebelum Lebaran, sebesar gaji pokok. Yg akan menerima PNS dan pensiunan," ujar Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Herman Suryatman.

Namun, dia menambahkan, untuk pensiunan hanya akan menerima gaji ke-14 setengah dari gaji pokok yg diterima. Lumayanlah untuk menambah uang buat beli kebutuhan Lebaran walaupun cuman setengah gaji buat para pensiunan

Nah bagaimana Bapak/Ibu PNS sudah punya ancang-ancang kemana THR dan gaji ke-13 ini akan dibelanjakan?

semoga saja dengan adanya THR bagi PNS dan gaji ke-13 ini akan mendongkrak daya beli anda Bapak/Ibu PNS disaat harga barang semakin melambung ini.


Demikian berita yg dapat kami bagikan pada malam hari ini, semoga bermanfaat. Jangan lupa like fanspage Facebook kami KUKUTIP dan add Official Line kami di link berikut http://line.me/ti/p/%40wvu0732a dan juga bagikan berita ini ke yg lain ya.. Terima kasih karena tetap setia bersama Pilahberita.


EmoticonEmoticon