Senin, 20 Juni 2016

KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2, UU ASN DIREVISI TERMASUK PENGATURAN PENGANGKATAN HONORER K2 MENJADI CPNS

Assalamualaikum Wr Wb. Selamat malam sahabat pilahberita dimanapun berada. Salam hangat dan berbahagia untuk kita semua. Pada malam hari ini kami hadir dengan berita gembira untuk rekan-rekan honorer K2, pasalnya UU ASN akan direvisi termasuk pengaturan pengangkatan honorer k2 menjadi CPNS. Mohon dibagikan kabar gembira ini ya.. terima kasih..
Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi masuk Prolegnas 2016. Keputusan ini disepakati DPR dan pemerintah dalam sidang paripurna DPR RI, Senin (20/6).
Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo dalam laporannya menyebutkan, sesuai kesepakatan awal penyusunan RUU Prioritas 2016 sebanyak 40 RUU. Namun DPR dan pemerintah juga bersepakat membuka peluang perubahan prolegnas 2016.
"Ada 10 RUU terdiri dari 5 RUU usul insiatif DPR yakni RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perkelapasawitan, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan," bebernya.
Sedangkan 5 RUU lainnya  merupakan usulan pemerintah adalah RUU tentang Bea Materai, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, dan RUU tentang Kepalangmerahan.
Dihubungi terpisah, Bambang Riyanto, kapoksi Baleg  menegaskan, dengan adanya revisi UU ASN, peluang penyelesaian honorer kategori dua (K2) makin terbuka. 
UU ASN direvisi untuk memasukkan pengaturan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Sumber : jpnn.com/
Demikian berita yg dapat kami bagikan pada malam hari ini, semoga bermanfaat. Jangan lupa like fanspage Facebook kami KUKUTIP dan add Official Line kami di link berikut http://line.me/ti/p/%40wvu0732a dan juga bagikan berita ini ke yg lain ya.. Terima kasih karena tetap setia bersama Pilahberita.


EmoticonEmoticon