Assalamualaikum Wr Wb. Selamat siang sahabat pilahberita dimanapun berada. Salam hangat dan berbahagia untuk kita semua. Pada siang hari ini kami hadir dengan berita tentang guru yang menasehati murid yang nakal namun dipolisikan oleh orang tua murid. Guru memang harus dilindungi, sebarkan dan bagikan berita ini untuk menggalang solidaritas dan persatuan guru-guru di seluruh indonesia...
Terkuak lagi, kasus yang meninmpa rekan guru kita yang berunjung dipolisikan oleh orang tua siswa. Bukan mencubit, bukan mencukur, bukan pula memukul dengan sejadah namun karena hanya menasehati siswa nakal akhirnya guru dipolisikan.
Guru kelas V SD Kartini di Kelurahan Coklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang yang menjadi korban kriminalisasi oleh orang tua siswa, R. Darajat Imandi, mengatakan, kasus yang menimpanya ini terjadi karena dirinya dianggap melakukan pembiaran saat anak didiknya dicubit oleh siswa lain.
Kejadian ini bermula pada 19 Oktober 2015 lalu, ketika ada perselisihan antara seorang siswa yang terkenal nakal dengan tiga siswi sekelas. “Anak itu (siswa laki-laki) memukul tiga siswi perempuan. Dia juga nginjek-nginjekin meja siswi itu. Lalu dia dicubit sama (siswa lain) seksi keamanan,” katanya.
Namun, kata dia, ulah siswa itu tidak berhenti sampai di sini. Saat jam pulang sekolah, siswa laki-laki ini mengancam akan memukuli tiga siswi tersebut.
“Saya mendapat laporan dari siswi yang diancam. Ya saya nasihati anaknya (yang ngancam), jangan seperti itu. Jangan ngancam-ngancam, jangan berantem, ini tempat belajar,” ujarnya.
Menyikapi ancaman tersebut, dirinya pun langsung berinisiatif mengantarkan tiga siswi tersebut pulang ke rumahnya masing-masing. “Tapi ketika di motor, anaknya ngejar lagi, mau mukulin siswi tadi. Saya gas saja biar enggak terkejar,” katanya.
Namun, tambah dia, keesokan harinya orang tua siswa laki-laki tersebut datang karena tidak terima dengan sikapnya. Sambil memarahinya, kakek siswa tersebut pun mengancam akan melaporkannya ke polisi.
“Setelah mengupayakan damai, orang tuanya meminta uang 15 juta. Kalau enggak dikasih, akan melaporkan ke polisi,” katanya.
Merasa tidak bersalah, Darajat pun tidak memenuhi permintaan tersebut. “Akhirnya dilakukan lagi upaya damai. Saya dan siswa saya sampai dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Hingga akhirnya saya menerima surat penetapan sebagai tersangka dari Polres Subang pada hari ini (Rabu, 15 Juni 2016),” katanya.
Darajat merasa prihatin dengan adanya kejadian ini, karena hanya akan menjadikan guru tertekan.
“Guru tertekan. Kita jadi takut. Guru dikriminalisasi, kabayang Indonesia bakal bagaimana. Ka payuna bakal bahaya. (Ke depannya bakal bahaya,” pungkasnya.
Demikian berita yg dapat kami bagikan pada siang hari ini, semoga bermanfaat. Jangan lupa like fanspage Facebook kami KUKUTIP dan add Official Line kami di link berikut http://line.me/ti/p/%40wvu0732a dan juga bagikan berita ini ke yg lain ya.. Terima kasih karena tetap setia bersama Pilahberita.
EmoticonEmoticon