Kamis, 16 Juni 2016

MENTERI KEUANGAN : THR PNS DICAIRKAN 20 JUNI 2016, SEBESAR 1 KALI GAJI POKOK DAN SETENGAH GAJI UNTUK PENSIUNAN

Assalamualaikum Wr Wb. Selamat pagi sahabat pilahberita dimanapun berada. Salam hangat dan berbahagia untuk kita semua. Pada pagi hari ini kami kembali hadir dengan berita gembira bagi bapak dan ibu pns yaitu pencairan THR, alhamdulillah ya... Berita ini kami kutip dari situs Liputan6.com. semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu PNS semuanya. Ayo sama-sama kita simak berita lengkapnya dibawah ini dan jangan lupa dibagikan ke yg lain ya....
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal cair di pertengahan Juni ini, tepatnya di sekitar tanggal 20 Juni 2016.
"‎Pencairan THR PNS mungkin baru di tanggal 20-an Juni 2016," ucap singkat Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani melalui pesan singkat yg diterima  seperti yg dilansir Pilahberita.com dari Liputan6.com , Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Lalu siapa saja yg akan menerima Gaji ke-14 (THR) ini dan Berapa rincian yg akan diterima?
Askolani sebelumnya pernah menyebut, PNS yg masih aktif dan pensiunan akan mengantongi THR dengan besaran berbeda. Sambungnya, pemerintah akan membayarkan THR dengan jumlah satu bulan gaji pokok (gapok) kepada para PNS aktif. Sedangkan para purna PNS akan menerima THR 50 persen dari gapok yg setiap bulan disetorkan.
"Kalau pensiunan dapat setengah dari gapoknya, sedangkan untuk PNS aktif diberikan satu bulan gapok tanpa tunjangan," kata Askolani.
Pemerintah telah menganggarkan dana sekitar Rp 7-8 triliun untuk membayar gaji ke-14 atau THR. Besaran tersebut sama dengan jumlah anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 pada Juli nanti.
"Gaji ke-13 anggarannya Rp 7 triliun-Rp 8 triliun. Kalau untuk THR kurang lebih sama dengan gaji ke-13 besarannya," jelas Askolani.
Dengan jumlah belasan triliun rupiah ini, Askolani mengklaim pemerintah sanggup membayar hak para aparatur sipil negara, termasuk pensiunan PNS. "Ada anggarannya. Itu kan wajib. Gaji itu mesti diutamakan, karena ini menygkut hajat rakyat banyak," ucapnya
Sumber : liputan6.com
Demikian berita yg dapat kami bagikan pada pagi hari ini, semoga bermanfaat. Jangan lupa like fanspage Facebook kami KUKUTIP dan add Official Line kami di link berikut http://line.me/ti/p/%40wvu0732a dan juga bagikan berita ini ke yg lain ya.. Terima kasih karena tetap setia bersama Pilahberita.


EmoticonEmoticon