Assalamualikum Wr. Wb. Selamat Sore Sahabat Pilahberita dimanapun berada. Salam hangat dan berbahagia untuk kita semua. Apa kabar? Selamat menjalankan Ibadah Puasa bagi yg menjalankan ya. Pada kesempatan kali ini Pilah berita hadir dengan informasi tentang apa masyarakat ikhlas membayar pajak untuk menggaji PNS malas? Menarik bukan.. mari sama-sama kita baca berita selengkapnya dibawah ini...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengklaim sebanyak 4,517 juta PNS di Negara Republik Indonesia sudah sejahtera. Indikatornya yaitu kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, pemberian tunjangan kinerja dan pemberian gaji ke-13.
"Walaupunpun tahun ini gaji tidak mengalami kenaikan, tapi pemerintah akan memberikan PNS gaji ke-14 atau THR. Ini adalah kali pertama dalam sejarah Indonesia, adanya THR PNS," kata Yuddy, Minggu (12/6).
Dengan berbagai tambahan fasilitas itu, ungkap Yuddy, rata-rata PNS bisa mengantongi gaji sebanyak Rp 4 juta per bulan. Itulah yg membuat masyarakat menuntut layanan publik lebih maksimal.
"Wajarlah kalau masyarakat butuh peningkatan layanan publik. Mereka bayar pajak, pajaknya untuk bayar gaji PNS. Kalau PNS-nya malas-malasan untuk apa digaji besar?” imbuhnya.
Menteri yang berasal dari Hanura itu menambahkan, tidak ada alasan bagi PNS untuk bekerja semaunya sendiri. Sebab, semua memiliki aturan dan standar kinerja yg harus ditaati setiap PNS.
Karenanya, bagi yg tidak bisa atau mampu memenuhi standar maka sudah selayaknya dirasionalisasi. "Saya sangat yakin masyarakat tidak akan rela bila hasil pajak yg mereka bayarkan hanya dipakai untuk menggaji PNS malas," ujarnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/
Sekian Berita yg dapat kami bagikan, bagaimana menurut sahabat pilah berita, Apakah setuju dengan statement masyarakat diatas? Yuk berikan komentar dan jangan lupa dibagikan ya...
Oh iya jangan lupa like fanspage kami KUKUTIP untuk dapatkan berita terbaru kami langsung dari beranda facebook anda.. terima kasih telah setia bersama PilahaBerita.
EmoticonEmoticon