Tampilkan postingan dengan label GAJI TNI & POLRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GAJI TNI & POLRI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Oktober 2016

KABAR GEMBIRA !! UANG LAUK PAUK PNS, TNI DAN POLRI NAIK TAHUN DEPAN...

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan Ibu Guru, PNS serta teman-teman sahabat Pilahberita lainnya di seluruh indonesia. Selamat beristirahat di akhir pekan ini. Apa kabar bapak dan ibu? Pastinya luar biasa ya. Pada malam hari ini redaksi Pilahberita hadir dengan informasi kabar gembira, Uang lauk pauk pns, tni dan polri naik tahun depan, simak info selengkapnya dibawah ini...
Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR terus menggodok anggaran pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Salah satu anggaran yang diajukan yakni anggaran kenaikan uang lauk atau uang makan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri pada tahun depan.
“Uang lauk pauk naik Rp 5.000 per orang per hari,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Askolani, sudah beberapa tahun uang lauk pauk untuk PNS tidak naik. Sedangkan harga pangan selalu menunjukan angka kenaikan setiap tahun.
Saat ini uang lauk pauk untuk anggota TNI dan Polri sekitar Rp 30.000 per orang per hari. Sementara uang lauk pauk PNS angkanya lebih rendah.
Lantaran alasan itulah, Pemerintah mengusulkan untuk menaikan anggaran untuk uang makan para PNS termasuk anggota TNI dan Polri.
(Sumber: kompas)
FOLLOW BERITA PNS DAN GURU DISINI : 

Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.

Jumat, 15 Juli 2016

HOREEE.... TNI & POLRI DAPAT KENAIKAN REMUNERASI PALING TINGGI 14 JUTA

Pilahberita.com – Selamat pagi bapak dan ibu pns, tni & polri, guru, aparatus sipil negara serta sahabat pilahberita yang lain. Selamat menjalankan aktifitas pada pagi hari ini. Berita gembira menimpa PNS TNI dan POLRI. Sudah semestinya pemerintah memperhatikan kesejahteraan Polri dan TNI karena mereka sangat berjasa dalam mempertahankan Kedaulatan NKRI. Bagaiama mereka bisa berkerja dengan lepas tanpa beban jika mereka masih memikirkan nasip keluarga dan utang-utang yang masih harus dilunasi.
Alahmdulillah Pemerintah akan menaikan Remunerasi (Berbagai tunjangan) TNI-Polri hingga 14 Juta. Dengan adanya penambahan tunjangan ini akan membuat Polri dan TNI semakin bersemangat bekerja dan terhindar dari KKN.
Mengenai adanya penambahan Remunerasi TNI-Polri ini  disampaikan melalui situs viva.co.id bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui remunerasi bagi enam lembaga yang diajukan pemerintah. Dengan adanya remunerasi tersebut, pegawai negeri bisa mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp14 juta, di luar gaji pokok.
Menurut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara EE Mangindaan, besaran tunjangan kinerja tersebut tergantung dari setiap tingkatan (grade). Level terendah sekitar Rp2 juta dan tertinggi Rp14 juta.
"Itu levelnya diatur oleh Kementerian Keuangan," ujar dia di Jakarta.
Tunjangan kinerja tersebut masuk dalam program reformasi birokrasi. Empat lembaga lain yang menerima remunerasi selain TNI dan Polri yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dan Kementerian Pertahanan. Sebelumnya, instansi yang sudah menerapkan remunerasi adalah Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung.
Mangindaan menambahkan, di luar tunjangan kinerja, TNI dan Polri mendapatkan tunjangan khusus. Tunjangan itu diperuntukkan bagi prajurit yang bertugas di daerah perbatasan atau operasi. "Itu tergantung penugasan, misalnya untuk Miangas berapa, berdasarkan karakteristik daerah," ujarnya.
Diharapkan remunerasi itu akan dicairkan pada Januari mendatang. Sebab, sesudah disetujui DPR, pemerintah langsung akan memproses pencairannya yang dibayarkan secara dirapel selama enam bulan sejak Juli-Desember 2010.
Seperti diketahui, DPR telah menyetujui anggaran yang diajukan pemerintah untuk reformasi birokrasi sebesar Rp5,3 triliun bagi TNI dan Polri. Anggaran untuk TNI sebesar Rp3,3 triliun itu diperuntukkan bagi 466.773 prajurit dan PNS. Sementara untuk Polri sebesar Rp1,9 triliun bagi 415.557 polisi dan PNS.
Mangindaan mengatakan, yang penting dari program reformasi birokrasi adalah pengawasan pelaksanaan tiap program. Hal itu karena banyak ketentuan yang tidak boleh dilanggar. Ia mencontohkan untuk absensi, setiap pegawai harus absen atau jika tidak tunjangannya dikurangi. (art)
Demikian informasi ini semoga bermanfaat untuk kita semua!!!

Demikian berita dan informasi seputar Berita gembira yang menimpa PNS TNI dan POLRI. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu, terima kasih atas kunjungannya, jangan lupa dibagikan ya...