Tampilkan postingan dengan label dumai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dumai. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 September 2016

Rezia Hiburan Malam di Kota Dumai, Untuk Menertibkan Hiburan Malam

PERAWANGPOS, DUMAI- Satuan Sabhara Polres Dumai menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam menjaga Kamtibmas, sejumlah tempat hiburan malam di obok obok oleh polisi pada Sabtu (24/9) malam.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara, AKP Maryanta membagi tiga regu dari 40 orang personil dalam merazia tempat tempat hiburan malam yang ada di Kota Dumai.

Hasil pantauan dilapangan, saat petugas tiba disalah satu tempat hiburan malam di jalan H. Abu Thalib, Komplek Popeye Futsal jalan S. Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, para pengunjung tempat hiburan malam justru berhamburan keluar melarikan diri.

Akhirnya polisi hanya menemukan wanita malam yang kerap mangkal di tempat hiburan tersebut, selanjutnya melihat kepemilikan izin.

Kendati mereka memiliki izin usaha, namun para pemilik tempat usah tidak memiliki SIUP MB Gol A sesuai dengan minuman alkohol (minol) yang diedarkan seperti di Dea Karaoke, pemilik Nurbaiti Surbakti (38) dan DM Karaoke, pemilik Yuni (30).

Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting SIK MSi melalui Kasat Shabara Polres Dumai AKP Maryanta mengatakan, razia tersebut merupakan Giat Cipta Kondisi terhadap tempat karaoke yang beroperasional tanpa izin, rawan minuman keras, narkoba.

"Ya, kegiatan ini merupakan giat operasi cipta kondisi, bagi yang tidak mengantongi izin kita lakukan teguran, selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan yang bersangkutan, "ujar Kasat.

Sumber : spriritriau.com

Selasa, 13 September 2016

Awasi Anak Kita, Supaya Tidak Seperti Remaja Ini!

PERAWANGPOS, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Dumai menangkap NS alias ABR (18) pada Ahad (11/9/16). Pemuda belasan tahun tersebut harus mempertanggung jawabkan tindakannya menggauli pacarnya sambil merekam adegan mesum tersebut dengan telephon seluler.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Bidang Humas Polda Riau, Selasa (13/9/16), sebenarnya tindakan cabul kedua insan beda jenis tersebut sudah cukup lama tersimpan sebagai rahasia, namun terungkap karena video perzinahan kedua tersebar dan sampai pada Mulyadi (43), ayah Bunga (17) yang merupakan korban dalam kasus ini.

Tak terima melihat atas perbuatan tersebut, Mulyadi langsung melaporkan pria yang telah menyetubuhi putrinya hampir setahun lalu tersebut ke polisi.

Aparat Polsek Sungai Sembilan langsung merespon dengan menangkap NS di rumahnya. Turut diamankan dalam kasus tersebut HP merek Evercros yang didugakan merekam, celana dalam dan BH korban serta kaos.

Sumber: Riaupembaharuan.com