Tampilkan postingan dengan label Gaji PNS 2017. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gaji PNS 2017. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Oktober 2016

Menteri PAN-RB Wacanakan Kenaikan Gaji Aparatur Sipil Negara, Dengan Syarat Berikut ini

BERITAPNS.COM---Info Kenaikan gaji PNS.

Menpan-RB berencana menaikan gaji PNS, apa alasannya mari simak penjelasan Menpan-RB berikut ini:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, ingin agar aparatur sipil negara (ASN) tidak kalah dengan pegawai swasta.

Selain memiliki kompetensi profesional, Asman ingin gaji ASN setara dengan pegawai swasta.
"Tentu gajinya tidak boleh kalah. Ini tugas agak berat karena saya hitung kemarin ya cukup lumayan," kata Asman di Kompleks Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Menurut Asman, jika semua kementerian/lembaga telah menerapkan pemerintahan berbasis elektronik atau e-goverment, pemerintah akan mendapatkan efisiensi luar biasa yang nantinya dapat dialihkan ke gaji ASN.
Hal itu didapat dari kunjungan Asman ke berbagai daerah yang telah menerapkan e-government. Dalam hasil e-budgeting, lanjut dia, memberikan efisiensi yang luar biasa.
"Kalau melakukan ini secara konsisten, bisa hitung berapa yang bisa irit dan efisiensikan dalam sistem ini. Kalau dibandingkan dengan membayar gaji pegawai yang dinaikan, saya pikir tidak ada masalah harusnya," ucap Asman.
Asman menyebutkan, saat ini pihaknya sedang menghitung berapa efisiensi yang dapat dialihkan kepada kenaikan gaji pegawai.
Penghitungan itu diperlukan agar tidak ada protes saat gaji ASN naik. Asman bercerita, selama dua bulan ini pihaknya sedang menyusun peta jalan atau road map ASN.
Ia berharap ASN tidak lagi memiliki citra yang buruk seperti kinerja yang lamban dan bertele-tele.
"Saya ingin ASN tidak kalah dengan pegawai swasta, pegawai bank. Harus penuh kepastian dan profesional. Tentu terakhir gajinya tidak boleh kalah juga," ujar Asman.
sumber:kompas.com

Rabu, 05 Oktober 2016

Kemenkeu: Gaji PNS Tidak Naik Demi Bisa Bayar Uang Pensiunan?... Kasian Pensiunan Jadi Kambing Hitam Pemerintah

BERITAPNS.COM-- Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu sebut Gaji Pensiunan terlalu banyak sehingga uang negara tidak ada untuk menaikan gaji PNS yang masih Aktif. Setujukah sobat dengan alasan Pemerintah Mengkambing Hitamkan Pensiunan ini?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku pembayaran gaji pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp 100 triliun setiap tahun cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pensiunan PNS sedang Ambil gaji atau tunjangan Pensiunan

Sebab itu untuk mengendalikan belanja, salah satunya dengan meniadakan kenaikan gaji pokok aparatur negara, seperti di tahun ini dan tahun depan. 

"Kalau sudah sebesar itu (Rp 100 triliun) ya segitu. Pensiun kan terpaksa harus dibayar," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/10/2016). 


Menurutnya, besaran gaji pokok untuk pensiunan PNS yang dibayarkan pemerintah sekitar 70 persen-80 persen dari gaji pokok PNS aktif. Negara baru lepas dari kewajiban membayar uang pensiunan apabila PNS tersebut sudah meninggal dunia. 

"Hak si PNS hilang, jadi berkurang sedikit lah(beban) walaupun masih ada istri/suami dan anaknya yang menerima," terang Askolani. 

Salah satu cara pengendalian belanja dari tingginya pembayaran uang pensiunan PNS, kata Askolani, dengan tidak menaikkan gaji PNS.


"Kita berusaha menahan lajunya supaya tidak naik cepat lewat kebijakan penggajian tidak harus selalu menaikkan gaji pokok," papar dia. 

Ini termasuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) guna menjaga kesinambungan belanja negara. "Dampaknya besar menjaga belanja, jangan nambah beban unfunded," ujar Askolani. 

Gaji pokok tersebut, dia mengakui, sangat membantu kesejahteraan para purna PNS. "Gaji pokok yang selalu diberikan itu sangat membantu lho. Karena kalau flat saja tanpa variasi kebijakan, uang pensiun makin lama makin besar," pungkas Askolani.

Sumber: liputan6.com

Rekan-rekan PNS Bagaimana pendapat anda dengan pernyataan pihak Kemenkeu ini? berikan komentar di kolom komentar kami di bawah artikel ini. 

Selasa, 04 Oktober 2016

Gaji PNS Tidak Naik, Akan Tetapi Uang Lauk Pauk PNS Tetap Naik

BERITAPNS.COM-- Pemerintah sudah mengumumkan bahwa Gaji PNS tidak akan dinaikan, akan tetpai  Uang Lauk pauk/Uang Makan PSN akan tetap ada kenaikan.
PNS

Demi meningkatkan kinerja aparatur negara, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 terhadap sejumlah aparatur negara untuk tahun anggaran 2017 mendatang.
Artinya, pemerintah tidak akan menaikkan gaji para abdi negara, seperti di tahun anggaran 2016. Meski begitu, pemerintah memastikan meski tidak ada kenaikan gaji, aparatur negara akan tetap mendapatkan kenaikan uang lauk pauk.
"Kebijakan gaji ke-13, dan THR aparatur negara tetap. Tetapi, ada kenaikan dari uang lauk pauk," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.
Askolani menjelaskan, untuk kenaikan uang lauk pauk bagi aparatur keamanan seperti TNI dan Polri, nantinya sebesar Rp5.000. Tahun ini, uang lauk pauk untuk aparatur keamanan berada di kisaran Rp30 ribu-Rp40 ribu. 
Sementara itu, untuk para PNS, angkanya kenaikannya akan jauh lebih kecil dari uang lauk pauk yang diterima oleh aparatur keamanan.
Askolani mengatakan, uang lauk pauk memang dalam beberapa tahun terakhir ini tidak mengalami kenaikan.
"Kenaikan gaji tidak, tetapi ada kenaikan lauk pauk. Dua sampai tiga tahun terakhir, memang tidak ada kenaikan," katanya.
Demikian informasi mengenai Kenaikan Uang Lauk Pauk bagi PNS sebagai imbas tidak naiknya gaji PNS pada tahun 2017

Senin, 19 September 2016

KETAHUILAH!!! BERIKUT GAJI POKOK PNS DARI MASA KE MASA

BERITAPNS.COM--- Apa kabar sobat pembaca beritapns.com yang budiman. Bicara Gaji PNS tidak akan ada habisnya. Hampir setiap Dekade akan selalu ada kenaikan Gaji PNS.


Namun tahukah anda sejarah Gaji PNS itu berapa beberapa puluh tahun sebelum Gaji PNS 2017 akan segera kita ketahui bersama. Berikut kami sampaikan kepada anda sejarah Gaji PNS dari Masa ke Masa.
ilustrasi

Gaji Pokok PNS Dari Masa ke Masa

Gaji pokok PNS merupakan hal yang selalu dinanti-nanti oleh pegawai negeri baik PNS, TNI, maupun Polri. Gaji pokok PNS sendiri terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang Perubahan ke enam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besarnya gaji pokok pada tahun 1977 paling kecil sebesar Rp12.000,- untuk Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun dan paling besar Rp120.000 untukgolongan IVe dengan masa kerja 32 tahun.
Berikut kami kasih bocoran mengenai Gaji PNS dari Masa Ke masa

Untuk tahun 1980, tidak terdapat perubahan besaran gaji pokok, sedangkan untuk tahun 1985 dan 1992 terdapat kenaikan besaran gaji pokok PNS, akan tetapi saya belum mendapatkan datanya. Bagi anda yang mempunyai data bisa menyampaikannya kepada saya.
Dari tabel di atas, gaji tahun 1977 terlihat sangat timpang antara Gol Ia masa kerja 0 tahun dengan Gol IV e masa kerja 32 tahun. Gaji pokok Golongan IVe masa kerja 32 tahun 10 kali lipat dari gaji pokok Golongan Ia masa kerja 0 tahun.

Makin tahun komposisi ini berubah sehingga kesenjangan antara gaji pokok terendah dan gaji pokok tertinggi menjadi berkisar di antara perbandingan 1 :  3,8an. Dengan demikian kesenjangannya tidak terlalu jauh.

Dari tabel di atas juga dapat dilihat kenaikan gaji pokok tiap tahun besaran maupun prosentasenya berbeda-beda. Antar golongan pun juga berbeda. Baru pada tahun 2014 saja kenaikan sama rata sebesar 6% untuk semua golongan. Sebelumnya, prosentase kenaikan tidak merata antar golongan.

Kenaikan dengan persentase terbesar adalah pada tahun 2001 di masa Presiden Gus Dur, dimana gaji pokok PNS untuk golongan I a masa kerja 0 tahun naik dengan persentase 270,37% dan untuk Golongan IV dengan masa kerja tertinggi naik sebesar 107,61%. Tentu saja ini ada kenaikan yang sangat menggembirakan.

Untuk kenaikan gaji pokok PNS tahun 2017 masih belum ada sama dengan Gaji tahun 2016. Namun PNS akan mendapatkan Gaji ke-13 dan gaji ke-14. Semoga saja tahun 2018 Gaji PNS akan ada kenaikan. 
Sumber: gajibaru.com

Selasa, 06 September 2016

Tahun 2017 Gaji PNS Tidak Naik, Namun Berikut Dampak Positifnya

BERITAPNS.COM- Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtea buat kita semua,

Gaji PNS tahun 2017 tidak naik, Namun jangan berkecil hati karena ada dampak positifnya!!,
Gambar ilustrasi 

Pemerintah kembali meniadakan kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun depan. Sebagai penggantinya, aparatur sipil tersebut akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) seperti kebijakan tahun ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan pemerintah mempunyai alasan memberikan PNS THR lagi di 2017. Salah satunya, mengurangi beban pembayaran gaji para purna PNS atau pensiunan setiap bulan yang cukup menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pemberian THR untuk menghemat beban (pembayaran gaji) pensiun ke depan. Sebab, kita kan tidak cuma mempertimbangkan jangka pendek saja," ujarnya saat berbincang denganLiputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Selasa (6/9/2016).
Askolani menjelaskan, jika dihitung, tidak ada perbedaan yang signifikan antara kenaikan gaji pokok (gapok) setiap bulan dan THR ketika PNS menerima total pendapatan (take home pay).
"Bedanya THR diterima sekali untuk jatah setahun, sementara gapok dapatnya per bulan. Dari jumlah take home pay, misalnya THR menerima 100, tapi kalau gapok terimanya 10, 10 dan seterusnya, sehingga total akumulasi tidak jauh beda," jelasnya.
Namun dampak dari skema penggajian THR dan kenaikan gaji berbeda. Penyesuaian gaji setiap tahun, kata Askolani, dapat menimbulkan risiko unfunded atau kekurangan dana Tunjangan Hari Tua (THT) ke Taspen.
"Suka timbul unfunded atau kekurangan dana pensiun PNS di Taspen dan itu jumlahnya signifikan," ujarnya.
Ke depan, pemerintah akan mengkombinasikan antara kenaikan gapok dan THR untuk jangka waktu tertentu. "Jadi tidak harus kenaikan gapok terus atau THR terus. Kadang-kadang penyesuaian gaji, kadang THR. Nanti kita kaji," ujar Askolani.
Sumber; liputan6.com
Demikian informasi mengenai tidak naiknya Gaji PNS pada tahun 2017 namun ada dampak positifnya bagi Negara!!!