Tampilkan postingan dengan label Dana Pensiun PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dana Pensiun PNS. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 September 2016

UANG PENSIUN PNS TIDAK LAGI DIBAYAR PERBULAN ??

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua. Pada pagi yang cerah ini kami menyajikan informasi tentang gaji pensiun yang rencananya akan diberikan sekaligus pada saat PNS pensiun. Penasaran dengan informasinya? Silahkan simak dibawah ini dan jangan lupa dibagikan ya..
Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sedang menggodok aturan pembayaran uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di awal. Itu artinya purna PNS tidak akan lagi menerima jatah pensiun setiap bulan. 

Menanggapi hal ini, Direktur Keuangan PT Taspen (Persero) Tri Lestari mengungkapkan, pihaknya masih menunggu realisasi wacana pemerintah tersebut. 
"Itu kan masih wacana, jadi posisi kami masih wait and see. Lihat dulu seperti apa," ujar dia. 
Taspen merupakan perusahaan yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiunbagi PNS. Kepersertaan Taspen, meliputi PNS, pegawai BUMN dan pejabat negara. 
Menurut Tri, skema pembayaran uang pensiun fully funded sekali saja atau di awal ini sangat bagus bagi keuangan negara. Dari sisi pemerintah, sambung dia, keuntungannya adalah dapat mengukur anggaran pensiun para abdi negara. 
"Dan buat PNS-nya juga tetap sejahtera, dipikirkan kepentingannya serta menjaga daya belinya," tambah Tri.
"Pembayaran uang pensiun di awal sangat membantu PNS. Tapi kami masih harus menunggu realisasinya," tukas Tri.
DOWNLOAD APLIKASI BERITA PNS DAN GURU LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA PNS DAN GURU DISINI >> play.google.com/BeritaPNSdanGuru
Demikian berita dan informasi yg dapat redaksi Pilah Berita bagikan pada pagi hari ini dan semoga bermanfaat. Jika berkenan mohon berikan komentar dan pendapatnya. Tetap setia bersama Pilahberita dan wassalam..
Kata Kunci : Gaji pns, RAPBN 2017, kenaikan gaji pns, gaji pns 2017, gaji pns 2018, pensiun dini pns, e klim Taspen, e-klim taspen, estimasi taspen, gaji 13, daftar gaji pns, pns, kenaikan gaji, golongan pns, berapa gaji pns, tabel gaji pns, daftar gaji pns terbaru, tunjangan pns, gaji dosen pns, gaji baru pns, kapan gaji 13 cair, pensiun pns, pesangon pns

Sabtu, 23 Juli 2016

KABAR BURUK !! PRESIDEN JOKOWI AKAN HAPUS UANG PENSIUN PNS, TNI DAN POLRI KARENA MEMBERATKAN APBN

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan Ibu sahabat Pilahberita dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada malam hari ini Pilahberita hadir dengan informasi mengenai Kabar akan dihapuskannya uang pensiun untuk PNS , TNI/POLRI bukan isapan jempol . Jika dilihat dari Anggaran Pemerintah , Uang pensiun bagi PNS, TNI/Polri yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Pada 2012 saja, anggaran untuk pensiun PNS, TNI/Polri mencapai Rp69 triliun. Anggaran ini naik menjadi Rp74 triliun di 2013…artinya dalam satu tahun mengalami kenaikan 5 triliun.
Selama ini, uang pensiun bagi PNS, TNI/Polri setiap tahun berasal dari potongan gaji PNS ditambah subsidi dari pemerintah. Tiap bulan, gaji PNS dipotong 10 persen, di antaranya 2 persen untuk Askes, 2,35 persen untuk tabungan hari tua dan 4,75 persen untuk pensiun.
Meskipun sudah tidak lagi aktif menjadi PNS atau pensiun, mereka masih menikmati uang negara yang dialokasikan tiap tahun dalam APBN. Pembayaran uang pensiun dengan metode pemotongan gaji dan subsidi dari pemerintah dikenal dengan sistem Pay As You Go.
Dengan disahkannya UU Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah berencana mengubah mekanisme atau metode pemberian uang pensiun PNS dari Pay As You Go jadi Fully Funded ( didanai sepenuhnya ) atau bisa dikatakan dibayar langsung atau pesangon.
Aturan ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan UU ASN yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Namun dia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih detail dengan alasan belum diputuskan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.
“Iya ini masih dalam pembahasan (mengubah ke Fully Funded), masih wacana dan saya belum bisa jelaskan,” ucap Kabiro Humas Badan kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat seperti dilansir merdeka.com di Jakarta, kemarin (17/3).
Ingin dapatkan berita terbaru Seputar PNS, Guru, CPNS, dan Lowongan kerja kementrian dan BUMN ?? add line official kami disini >> http://line.me/ti/p/%40wvu0732a, dan Halaman Facebook kami disini >> https://www.facebook.com/BERITAPNS/ terima kasih ^^
Artinya , jika rencana ini terealisasi , maka PNS yang selama ini masih menikmati uang pensiun setiap bulannya padahal sudah tidak bekerja , maka besok tidak akan menerimanya lagi, karena akan dibayarkan tunai setelah pensiun atau sama dengan perusahaan swasta lainnya , yaitu mendapat pesangon.
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.
kata kunci : Gaji PNS, Gaji Guru, Gaji Pensiun PNS, Pensiun PNS dibayar sekaligus, Jumlah Gaji Pensiun PNS, kenaikan Gaji PNS, Gaji PNS naik