Selasa, 04 Oktober 2016

Hearing Sengketa Tanah Kayu Ara Permai vs Kampung Tanjung Kuras di DPRD

PERAWANGPOS, SIAK – Selasa (4/10/16) pagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak menggelar dengar pendapat (Hearing) terkait permasalahan Sengketa lahan antara dua kampung di Kecamatan Sungai Apit, yakni Kampung Tanjung Kuras dan Kampung Kayu Ara Permai.

Banyaknya warga yang datang untuk menyaksikan hearing tentang permasalahan lahan itu sehingga kursi yang disediakan tidak bisa menampung warga yang datang untuk melihat langsung hearing.

Pantauan dilapangan, sekitar seratus warga hadir, warga yang tidak kebagian kursi rela duduk dilantai.

Tampak hadir, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, anggota DPRD Siak dari Komisi I dan II, Kepala BPMPD Abdul Razak, pihak BPN, Plt Camat Sungai Apit Warmala serta warga dua kampung yang berkonflik.

Saat berita dinaikan, Hearing yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, sampai saat ini belum dimulai, karena masih menunggu beberapa pihak terkait.

Sumber: infosiak.com


EmoticonEmoticon