Tampilkan postingan dengan label Rekrutmen CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rekrutmen CPNS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Oktober 2016

Kabar Gembira,,, Honorer Kantor Bisa Jadi PNS

BERITAPNS.COM-- kabar gembira buta honorer dilingkungan Perkantoran pemerintah karena dalam waktu dekat anda akan bisa jadi PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mendorong Menko Polhukam Wiranto melakukan percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Pasalnya, RPP tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat.
Ditemui usai berkoordinasi dengan Menko Polhukam di Kemenkopolhukam, Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin (21/10), Asman menjelaskan bahwa pihaknya telah tuntas menyusun RPP tersebut hanya dalam waktu relatif singkat, yakni dua bulan.
“Dua bulan ini saya lakukan percepatan yang sudah ditunggu selama dua tahun. Nah jadi saya laporkan agar segera beliau (Wiranto, red) melakukan pengecekan akhir agar RPP ini dapat segera diajukan kepada Presiden,” kata Asman.
Asman menjelaskan, di dalam RPP tersebut diatur sejumlah poin penting. Yang paling utama yakni peningkatan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia menjelaskan bahwa ke depan, setiap PNS harus memiliki kemampuan khusus. Seperti misalnya menguasai IT.
Menurutnya hal tersebut sangat diperlukan oleh PNS untuk dapat menyesuaikan perkembangan teknologi yang sangat cepat, khususnya di dalam sektor pelayanan publik.
“Kemampuan PNS yang kita miliki sekarang masih sebatas kemampuan administratif,” ujarnya.
Asman melanjutkan, untuk menuju ke arah sana diperlukan sistem pelatihan khusus kepada PNS di seluruh kementerian. Nantinya, pelatihan penguasaan IT tersebut wajib diikuti oleh PNS selama kurun waktu tiga hingga enam bulan.
“Nanti secara reguler akan kami tingkatkan terus kemampuannya. Termasuk latihan IT. Karena semua berbasis IT. Nah jangan sampai ada pegawai yang tidak tahu soal IT,” tuturnya.
Sementara itu, Wiranto mengatakan bahwa RPP ASN yang sedang dibahas tersebut tidak hanya fokus kepada peningkatan kualitas PNS, tapi juga soal status karyawan honorer di kantor-kantor pemerintahan.
“Ada wacana honorer diangkat jadi PNS. Itu mesti diteliti, tidak bisa sembarangan karena terkait dengan kompetensinya,” terang Wiranto.
Mantan Panglima TNI tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah juga memikirkan nasib para tenaga honorer. Dia tidak mau RPP tersebut akan menciderai tenaga honorer.
“Kalau mereka diberhentikan mau dikemanakan. Jangan sampai rakyat merugi,” ujarnya.
Sumber: batampos

Selasa, 18 Oktober 2016

Kementerian PANRB Bakal Buka Rekrutmen CPNS, Ini Posisi yang Ditawarkan

BERITAPNS.COM--Rekruitmen CPNS 2016 Bakal dibuka, namun penetapannya masih dalam proses. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam waktu dekat. Ada sejumlah posisi yang akan ditawarkan dalam rekrutmen ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, rekrutmen CPNS ini akan dibuka untuk sejumlah posisi yang tidak terkena moratorium, seperti guru, tenaga kesehatan dan petugas penegak hukum.

"Itu kan rencana untuk beberapa formasi yang dikecualikan, seperti guru, tenaga kesehatan, penegak hukum dan formasi tertentu yang diharapkan bisa membidik Nawacita. Tapi itu pun masih dikaji ulang," ujar dia di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Untuk kuota rekrutmen CPNS, lanjut Herman, pihaknya masih melakukan kajian terkait jumlah PNS yang dibutuhkan pada posisi tersebut. Hal ini juga akan disesuaikan dengan anggaran belanja pegawai pemerintah.

"Dihitung agar jumlahnya sesuai dengan dibutuhkan dan disesuaikan dengan keadaan fiskal negara," kata dia.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI BERITA PNS LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE DAN DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN, GURU, PNS, TENAGA HONORER, DAN CPNS DISINI>> https://play.google.com/BERITAPNS.COM
Menurut Herman, rekruitmen CPNS tersebut akan dilakukan pada sisa tahun ini. Namun jika tidak cukup waktu, maka akan dialihkan di tahun depan.

"Kemungkinan (di 2016). Kalau misalnya tidak mungkin 2016, paling 2017. Tapi belum ada penetapan," tandas dia. 
Sumber: liputan6.com

Rabu, 12 Oktober 2016

Daftar 58 Daerah Yang Dilarang Keras Buka Penerimaan CPNS 2016

Beritapns.com--Menpan-Rb telah mengizinkan 477 Daerah untuk merekrut CPNS sedangkan 58 Daerah dilarang Keras membuka penerimaan CPNS 2016. Berikut kami sampaikan daftar daeah yang dilarnag keras buka penerimaan CPNS 2016.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan ada beberapa daerah yang rasio belanja pegawainya masih cukup terbuka lebar. Namun ada beberapa daerah lain yang memiliki rasio belanja pegawai di zona merah. 

Dalam catatan kementerian, rasio belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ada 300 daerah yang menunjukkan lampu hijau. Selanjutnya ada 177 daerah sudah menunjukkan lampu kuning dan 58 daerah lampu merah. 

Zona hijau artinya, belanja pegawainya di bawah 40 persen. Zona kuning belanja pegawainya di bawah 50 persen. Sedangkan zona merah, belanja pegawainya di atas 50 persen.

"Rasio belanja pegawai di APBD ‎yang kurang dari 50 persen sebanyak 300 daerah, yang sudah lampu kuning 177 daerah dengan rasio 50 persen-60 persen pada 2015," ujar Menteri PANRB, Asman Abnur di Jakarta, Rabu (11/10/2016).

Sementara rasio belanja pegawai yang sudah mencapai lebih dari 60 persen, diakuinya sebanyak 58 daerah terhadap APBD. Kondisi tersebut dapat mengganggu program atau kegiatan produktif di daerah.
"Sebanyak 58 daerah ini sudah lampu merah karena belanja pegawainya lebih dari 60 persen. Kalau sudah begitu, pemimpin daerahnya mau janji apa saja ke rakyatnya tidak akan tercapai, anggaran negaranya sudah habis untuk belanja pegawai, sehingga perlu perjuangan bersama untuk memperbaikinya," jelas Asman.
Dikatakan Asman, total jumlah PNS saat ini mencapai 4.475.315 orang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, PNS yang berada di pusat sebanyak 21,04 persen dan daerah 78,96 persen.
"Rata-rata pertumbuhan PNS per tahun sudah zero growth, yakni -0,312 persen sepanjang 2010-2015. Prosentase PNS terhadap angkatan kerja (118,19 juta) sebesar 3,89 persen," ujarnya.
Menurutnya, ‎tren belanja PNS pusat dan daerah mengalami kenaikan Rp 381,82 triliun sejak 2010 hingga 2016. Asman menyebut, belanja PNS untuk gaji dan tunjangan pada 2010 baru mencapai Rp 351,08 triliun. Tapi kemudian naik menjadi Rp 401,24 triliun di 2011, dan menjadi Rp 470,90 triliun di 2012.
Di periode 2013, anggaran belanja PNS tercatat Rp 544,10 triliun, lalu merangkak naik menjadi Rp 617,90 triliun di 2014. Jumlahnya kian meroket menjadi Rp 665,10 triliun dan kemudian tembus Rp 732,90 triliun di tahun ini.

Berikut daftar daerah yang mencatatkan rasio belanja PNS mencapai lebih dari 60 persen terhadap APBD, yakni:

Kabupaten Bireuen, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten asahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu.

Kemudian Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, ‎Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Kota Surakarta.

Juga ada Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kabupaten Wajo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Soppeng, Kota Palopo, Kabupaten Buton Tengah, Kota Kendari, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, serta Kabupaten Polewali Mandar. 

Sumber: liputan6.com
Demikian info ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk anda yang mau ikut CPNS 2016.

Selasa, 11 Oktober 2016

Mari Mengetahui Lebih Dekat Panselnas CPNS, Biar Tidak Salah Nantinya

BERITAPNS.COM-- Sobat peminat CPNS pasti akan berhadapan dan membuka Panselnas CPNS dari Kemenpan-RB. Nah,mungkin dari sobat ada yang bertanya kenapa kok website panselnasmenpan.go.id tidak bisa dibuka?. Berikut mari kita bedah satu persatu biar kita semua tidak gagal paham.
Gambar ilustrasi Pendaftaran CPNS di Panselnasmenpan.go.id

Panselnas CPNS atau Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS adalah panitia yang dibentuk oleh Menteri (dalam hal ini Menpan RB) dalam rangka menjamin objektifitas pengadaan CPNS secara nasional. Panselnas diketuai oleh Kepala BKN

Panselnas CPNS terdiri atas beberapa unsur, diantaranya adalah:
  • kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara;
  • kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan dalam negeri;
  • kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan;
  • kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
  • BKN;
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; dan/atau
  • kementerian atau lembaga terkait.
    Tugas Panselnas CPNS

    Panselnas memiliki kewenangan penuh perihal pengadaan dan seleksi cpns dalam setiap tahunnya. Tugas dari Panselnas itu sendiri terdiri dari:
    • mendesain sistem seleksi pengadaan PNS;
    • menyusun soal seleksi kompetensi dasar;
    • mengoordinasikan instansi pembina JF dalam penyusunan materi seleksi kompetensi bidang;
    • merekomendasikan kepada Menteri tentang ambang batas kelulusan seleksi kompetensi dasar untuk setiap Instansi Pemerintah;
    • melaksanakan seleksi kompetensi dasar bersama-sama dengan Instansi Pemerintah;
    • mengolah hasil seleksi kompetensi dasar;
    • mengawasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang;
    • menetapkan dan menyampaikan hasil seleksi kompetensi dasar dan mengintegrasikan hasil seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang; dan
    • mengevaluasi dan mengembangkan sistem pengadaan PNS.
    Mengenai susunan dan mekanisme kerja panitia seleksi nasional pengadaan PNS akan selalu berpedoman kepada peraturan yang diatur dengan Peraturan Menteri.

    Website Panselnas

    Pendaftaran CPNS dilakukan secara online baik instansi pusat ataupun instansi daerah. Pendaftaran online CPNS dilakukan di alamat panselnas.menpan.go.id atau regpanselnas.menpan.go.id
    Sistem pendaftaran tersebut akan terintegrasi dengan sistem BKN di sscn.bkn.go.id

    Alamat website pendaftaran online cpns tersebut diatas akan non-aktif disaat pengumuman resmi belum diumumkan pemerintah. Website tersebut barulah aktif setelah pengumuman resmi cpns diumumkan.

    Disaat melakukan pendaftaran CPNS di website panselnas haruslah berhati hati karena pendaftaran hanya bisa dilakukan 1 (satu) kali saja. Andaikan kesalahan anda lakukan dalam tahap pertama ini tentu saja akan sangat disesalkan. Selain itu, setiap pendaftar tidak dapat membatalkan atau mengganti pilihan instansi yang telah dipilih, atau dengan kata lain anda sebagai pendaftar harus sudah yakin akan instansi pilihan anda. Sebagai gambaran, berikut adalah contoh video pendaftaran cpns di website panselnas pada tahun 2014.

    Mau panduan mengisi Panselnas CPNS  dalam bentuk video silahkan cek https://youtu.be/K0M9Ux4egYQ

    Persiapkanlah KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebelum melakukan pendaftaran. lakukanlah pendaftaran secara teliti dan jangan terburu buru. Isilah semua data secara akurat, kesalahan baik sengaja atau tidak sengaja dapat merugikan anda sendiri.

    Jika ada pengaduan dan atau kesalahan ketika mendaftar, pendaftar bisa mengirimkan email ke panselnas@menpan.go.id dan atau panitia@panselnascpns.id.


    Tahapan Tahapan Pengadaan CPNS
    pengadaan cpns setiap tahunnya terdiri dari beberapa tahapan pengadaan, yaitu
    1. perencanaan;
    2. pengumuman lowongan;
    3. pelamaran;
    4. seleksi;
    5. pengumuman hasil seleksi;
    6. pengangkatan calon PNS dan masa percobaan calon PNS; dan
    7.  pengangkatan menjadi PNS.

    Dalam perihal perencanaan, panselnas bersama panitia seleksi instansi bertugas dalam menyusun dan menetapkan perencanaan pengadaan PNS, yang meliputi meliputi jadwal pengadaan PNS dan prasarana dan sarana prasarana pengadaan PNS.

    Setelah tahapan perencanaan cpns rampung, panselnas beranjak ke tugas selanjutnya yaitu pengumuman lowongan cpns secara terbuka kepada masyarakat luas. Pengumuman CPNS tersebut harus memuat nama Jabatan, jumlah lowongan Jabatan, kualifikasi pendidikan dan Instansi pemerintah yang membutuhkan Jabatan PNS.

    Dalam pelaksanaan tugasnya Panselnas dibantu oleh panitia seleksi instansi, dimana panitia tersebut terdiri atas unsur:
    a. unit kerja yang membidangi kepegawaian;
    b. unit kerja yang membidangi pengawasan;
    c. unit kerja yang membidangi perencanaan;
    d. unit kerja yang membidangi keuangan; dan/atau
    e. unit kerja lain yang terkait.

    Panitia seleksi instansi pengadaan PNS mempunyai tugas:
    • menyusun jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PNS;
    • mengumumkan jenis Jabatan yang lowong, jumlah PNS yang dibutuhkan, dan persyaratan pelamaran;
    • melakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran dan dokumen persyaratan lainnya sebagaimana tercantum dalam pengumuman;
    • menyiapkan sarana pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang;
    • melaksanakan seleksi kompetensi dasar bersama-sama dengan panitia seleksi nasional pengadaan PNS;
    • melaksanakan seleksi kompetensi bidang; dan
    • mengumumkan hasil seleksi administrasi, hasil seleksi kompetensi dasar, dan hasil seleksi kompetensi bidang.

    Panitia seleksi instansi pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan pengumuman lowongan oleh panitia seleksi nasional. 
    Pengumuman CPNS dilaksanakan dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari kalender dan di dalamnya memuat: 
    a. nama Jabatan;
    b. jumlah lowongan Jabatan;
    c. unit kerja penempatan;
    d. kualifikasi pendidikan;
    e. alamat dan tempat lamaran ditujukan;
    f. jadwal tahapan seleksi; dan
    g. syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.

    Panselnas Dalam Pelamaran dan Seleksi CPNS

    Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan cpns yang telah ditentukan.

    Seleksi pengadaan PNS terdiri atas 3 tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.

    Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.

    Seleksi kompetensi dasar dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi dasar yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS. Standar kompetensi dasar meliputi karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan. 

    Seleksi kompetensi bidang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan Jabatan.

    Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar.
    Seleksi kompetensi dasar dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi bersama panitia seleksi nasional.
    Pelamar dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar apabila memenuhi nilai ambang batas minimal kelulusan yang ditentukan dan berdasarkan passing grade kelulusan cpns.

    Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar akan mengikuti seleksi kompetensi bidang.
    Seleksi kompetensi bidang dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi bidang ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar.

    Dalam hal diperlukan, panitia seleksi instansi pengadaan PNS dapat melakukan uji persyaratan fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa dalam pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sesuai dengan persyaratan Jabatan pada Instansi Pemerintah.

    Hasil seleksi kompetensi bidang disampaikan oleh panitia seleksi instansi kepada panitia seleksi nasional pengadaan PNS. Panselnas akhirnya menetapkan menetapkan hasil akhir seleksi berdasarkan integrasi dari hasil seleksi kompetensi dasar dan hasil seleksi kompetensi bidang.

    Sumber: RPP Manajemen PNS

    Senin, 10 Oktober 2016

    Horee...Menpan-RB Izinkan 477 Kabupaten/Kota Rekrut CPNS Baru, Ini Datanya

    BERITAPNS.COM--Menpan-RB memberikan pernyataan bahwa 477 Kabupaten/Kota diperbolehkan membuka pendaftaran CPNS baru, sedangkan sisanya 58 kabupaten/Kota dilarang keras karena belanja Pegawainya melebihi 60 Persen.

    "Moratorium CPNS yang diberlakukan pemerintah‎ membawa hasil. Ini dilihat dari mulai sehatnya porsi belanja APBD sebagian kabupaten/kota," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (10/10).

    Dia membeber data, 300 kabupaten/kota berada dalam zona hijau, kuning 177, dan merah 58. Zona hijau artinya, belanja pegawainya di bawah 40 persen. Zona kuning belanja pegawainya di bawah 50 persen. Sedangkan zona merah, belanja pegawainya di atas 50 persen.

    "Daerah-daerah zona hijau posisinya sangat sehat karena belanja publik lebih banyak. Yang kuning sudah tanda awas, tapi bisa menerima PNS baru untuk menggantikan PNS yang pensiun‎ meski jumlahnya dibatas. Zona merah, tidak bisa sama sekali menerima pegawai baru," bebernya.

    Sumber; Jpnn.com

    Semoga saj adengan adanya lampu hijau ini,, pengumuman kapan pembukaan CPNS dari Menpan-RB segera keluar ya,, kita tunggu sama-sama.

    INFO CPNS 2016: Angkat 439 Ribu Honorer, Pemerintah Butuh Dana Rp 23 Triliun

    BERITAPNS.COM-- Pemerintah dalam hal ini Menpan-RB lagi menghitung kebutuhan PNS dan Ketersediaan Anggaran untuk segera mengumumkan CPNS jalur Umum 2016.
    sumber gambar:liputan6.com
    Pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp 23,88 triliun untuk mengangkat 439.956 tenaga honorer kategori (K2) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    "Kalau kita mau mengangkat 439.956 tenaga honorer K2, butuh anggaran negara Rp 23,88 triliun," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, saat Rapat Kerja UU ASN dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

    Anggaran tersebut diperlukan untuk membayar gaji, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Namun belum termasuk biaya seleksi, prajabatan, dan pensiunan.

    Kementerian PANRB, diakui Asman, telah membuat simulasi perhitungan anggaran Rp 23,88 triliun, meliputi biaya gaji dan tunjangan untuk pengangkatan 439.956 tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi menjadi PNS.

    - Gaji golongan IIa 0 tahun = Rp 1,82 juta per orang = total Rp 799,36 miliar
    - Tunjangan umum = Rp 175 ribu per orang = total Rp 79,57 miliar
    - Tunjangan kinerja KLS 5 = Rp 2,53 juta per orang = total Rp 1,11 triliun
    - Total penghasilan per bulan = Rp 4,52 juta per orang = total Rp 1,99 triliun.
    (Fik/liputan6.com).

    Semoga dalam waktu dekat ini Menpan-RB segera mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS 2016.

    Jumat, 07 Oktober 2016

    Ini Lowongan CPNS yang akan Dibuka Segera, Tapi...

    BERITAPNS.COM--Menpan-RB masih sedang menghitung kebutuhan CPNS untuk segera membuka pendaftarannya, berikut informasi mengenai Lowongan CPNS yang segera akan dibuka.
    gmbr ilustrasi


    ahun ini pemerintah masih memberlakukan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru. Meski demikian pemerintah tak menutup kemungkinan dibukanya lowongan CPNS untuk posisi tertentu.

    Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biriokrasi (PANRB) Herman Suryatman dihubungi detikFinance, Jumat (7/10/2016).

    "Pada prinsipnya pemerintah masih menjalankan kebijakan moratorium. Namun demikian, setelah melihat kondisi yang ada, pemerintah merencanakan pengecualian untuk pengadaan tenaga pendidikan, kesehatan, penyuluh pertanian, dan penegakan hukum, serta tenaga bidang lain yang sangat diperlukan untuk mendukung Nawacita," kata 

    Ia menegaskan, rencana ini masih dibahas dan dimatangkan. Belum ada kepastian waktu dan jumlah lowongan yang akan dibuka. Pemerintah masih menghitung berapa besar lowongan PNS yang akan dibuka. Karena pemerintah masih mempertimbangkan besaran biaya yang harus dikeluarkan bila lowongan baru dibuka.

    Mengingat, saat ini Pemerintah tengah membutuhkan dana yang sangat besar untuk melakukan pembangunan infrastruktur di seluruh penjuru negeri.

    "Kami saat ini tengah melakukan perhitungan yang lebih cermat tentang kebutuhan formasi jabatan riil, serta jumlah dan jenis jabatan yang dibutuhkan di lapangan, dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran," tegas dia. 

    Sumber: detik.com
    Demikian informasi mengenai lowongan CPNS yang segera akan dibuka namun masih dalam tahap perhitungan kebutuhan PNS baru oleh Menpan-RB,,, kita tunggu saja mudahan dalam minggu depan Pengumuman CPNS segera keluar. Cek selalu website ini ya sobat karena kami akan mengupdatekan langsung buat anda.