Kamis, 04 Agustus 2016

PENTING UNTUK GURU !! BERIKUT BATAS AKHIR SINKRONISASI ATAU PENGIRIMAN DAPODIK UNTUK TUNJANGAN TAHUN 2016

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan Ibu PNS serta sahabat Pilahberita lainnya dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini redaksi Pilahberita hadir dengan informasi mengenai info penting untuk guru, ini dia batas akhir sinkronisasi atau pengiriman dapodik untuk tunjangan tahun 2016, simak berita lengkapnya dibawah ini ya...
Dapodik 2016 sudah dirilis, barangkali sebagian rekan operator dapodik sudah ada yang selesai mengerjakan, ada yang baru tahu, atau belum sama sekali mengerjakan. Namun ada beberapa hal penting yang perlu diketahui pihak sekolah terutama kepala sekolah dan operator dapodik terkaita batas waktu pengiriman terakhir dapodik 2016. Batas akhir sinkronisasi dapodik 2016 ini  untuk keperluan tunjangan dan hal-hal lain sebagai berikut:
Pengiriman terakhir tuk data KIP 15 Agustus 2016
Pengiriman terakhir tuk dana BOS 30 Agustus 2016
Pengiriman terakhir untuk tunjangan 31 Agustus 2016
Pengiriman terakhir untuk aneka tunjangan 30 November 2016
Penginputan Dapodik kali ini wajib pake No Registrasi Akta Kelahiran
Semua sekolah segera meluluskan peserta didik kelas akhir, sinrkonisasi saja walaupun belum mengerjakan yang lain.
Hati-hati dalam menginput, karena sistem dapodik periode ini tidak mengenal
adanya kesalahan input.  Jadi sekali input langsung terkunci.
Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik Untuk Tunjangan Tahun 2016
Jika operator dapodik telat mengirim (ketika dan atau setelah tanggal 29 Februari 2016) sudah bisa dipastikan guru yang kemungkinan dapat tunjangan justru malah tidak akan mendapatkan tunjangan karena di tanggal itulah batas waktu terakhir operator tunjangan kabupaten/kota dan propinsi mengusulkan nama-nama yang berhak mendapatkan tunjangan ke operator pusat. 
Mengingat pula ketiga tunjangan diatas SK tunjangan hanya diterbitkan 1 kali setahun (berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah) maka tidak ada kesempatan kedua bagi calon penerima tunjangan (guru) dan jelas pula bahwa kuota tunjangan akan dialihkan ke daerah kabupaten lain.
Add line official Berita PNS dan Guru disini ya >> http://line.me/ti/p/%40wvu0732a Bagi Yang Menggunakan Hape Android, Download Juga Aplikasi Berita PNS dan Guru Di Sini >> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBeritaPNSdanGuru
Maka disini diperlukan peran aktif  Operator dapodik, guru dan tak kalah penting tentunya Kepala Sekolah agar data dapodik baik dapodik paud dapodikdas maupun dapodikmennya cepat diisi dan disinkronisasi. 
Sumber : InfoGtk
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.


EmoticonEmoticon