Kamis, 14 Juli 2016

KASIHAN, BERSUMPAH TIDAK PERNAH MENCUBIT, GURU CUBIT SISWA DITUNTUT 6 BULAN PENJARA, MOHON DUKUNGANNYA..

Tags

Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam sahabat Pilah Berita dimanapun berada, salam sejahtera untuk kita semua,.
Berita seputar perkembangan terkini kasus guru cubit siswa yang dipolisikan orang tua murid kembali kami bagikan kepada seluruh rekna pengunjung khususnya rekan-rekan guru, kepala sekolah dan para pemerhati pendidikan ditanah air.
M Samhudi selalu mengenakan seragam batik Persatuan Guru RI (PGRI) selama mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur. Samhudi didakwa setelah ia mencubit siswanya di SMP Rachmat Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.
Samhudi mengakui memiliki alasan mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa warna hitam putih itu. Baginya, baju itu menjadi 'jimat' agar ia tegar menghadapi proses sidang.
"Saya seorang guru, tenaga pendidik. Wajar saya memakai baju PGRI meski dalam sidang," ungkap Samhudi kepada Metrotvnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2016).
Ia menerangkan jiwanya hanya sebagai pendidik. Simbol PGRI pada kemeja itu mewakili jiwanya. Simbol itu pula yang mewakili pikirannya bahwa tak sedikit pun berniat menyakiti muridnya.
Guru mata pelajaran Matematika itu pun tak merasa sendiri. Berbagai dukungan ia terima baik dari PGRI Kabupaten Sidoarjo maupun Provinsi Jatim. Itulah yang membuatnya tegar.
Hanya saja, ia terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan enam bulan kurungan padanya. Bagi Samhudi, tuntutan itu seolah menyamaratakan profesi dengan pelaku tindak pidana kriminal.
"Padahal, saya tak mencubit siswa. Saya hanya mengelus pundaknya," kata Samhudi.
Samhudi mengenang awal mula dirinya berurusan dengan hukum. Beberapa waktu lalu, ia mendapati siswa Sya dan tiga temannya berada di pinggir sungai. Padahal di saat bersamaan, ratusan siswa SMP Rachmat Balongbendo tengah menjalankan salat Dhuha. Salat itu merupakan kegiatan wajib di SMP tersebut.
Samhudi lantas memanggil Sya dan teman-temannya. Samhudi lalu memberi nasihat pada mereka sambil mengelus pundaknya.
"Saya berani sumpah, bahwa tidak ada penganiayaan apapun terhadap anak tersebut. Bahkan, kalaupun ada, otomatis tiga teman lainnya juga akan melapor," tegasnya. 
Samhudi merasa kasus yang menjeratnya itu janggal. Peristiwa itu terjadi pada 3 Februari 2016. Namun ia dilaporkan ke polisi pada 8 Februari 2016. Artinya, laporan itu berjarak lima hari.
"Entah cubitan itu dari mana. Saya enggak tahu. Yang jelas saya enggak melakukan itu," lanjutnya. 
Meski terjerat kasus, Samhudi meminta para guru tetap melaksanakan tugas dan fungsi sebagai tenaga pendidik. Samhudi berpesan para guru tak patah semangat mencerdaskan bangsa.
Negara ini, kata Samhudi, sudah terbawa arus modernisasi. Ia berharap guru lain tak mengalami masalah yang sama dengannya.
"Bila terus-terusan seperti ini, bisa-bisa guru hanya mengajar setengah-setengah. Mau pinter atau tidak siswanya, guru hanya duduk manis. Lantas au jadi apa negeri ini bila sedikit-sedikit lapor ke polisi," tanya Samhudi.
Sambudi berurusan dengan hukum setelah wali murid melaporkannya ke polisi pada 8 Februari 2016. Wali murid mengatakan Sambudi melakukan kekerasan fisik.
(Sumber : metrotvnews)
Demikian informasi yg dapat kami bagikan hari ini. Semoga bermanfaat ya.. terima kasih atas kunjungannya..
Kata kunci : gaji pns, kenaikan gaji pns, gaji honorer, cpns, tunjangan pns, gaji ke 13 pns


EmoticonEmoticon