Jumat, 29 Juli 2016

APA SIH RESONANSI FINANSIAL YANG DIKABARKAN AKAN MENGGANTIKAN SERTIFIKASI GURU 2016 ??

Pilahberita.com – Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan Ibu sahabat Pilahberita dimanapun berada. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Pada malam hari ini Pilahberita kembali hadir dengan informasi mengenai apa sih resonansi finansial yang mendadak viral setelah Pak Jokowi melantik Mendikbud baru, simak berita lengkapnya dibawah ini...
Pergantian menteri pada kabinet kerja baru-baru ini sudah terdengar program-program barunya. Maklum, sebab setiap pergantian pimpinan pasti ada salah satu “gebrakan” program-program baru demi kemajuan. Seperti resonansi finansial pengganti sertifikasi guru oleh menteri pendidikan.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan pergantian menteri di Kabinet Kerja. Satu posisi yang mengalami pergantian yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Anies Baswedan kini digantikan oleh Muhadjir Effendy. Pria kelahiran 29 Juli 1956 meraih gelar sarjana di IKIP Malang pada 1982.
Salah satu visi Muhajir adalah meniadakan program Sertifikasi bagi guru baik PNS maupun bukan PNS dikarenakan dianggap membuang-buang uang negara saja. Pelatihan guru yang memakan banyak biaya dan tidak sinkron dengan hasil yang diharapkan rencananya dihapus mulai bulan Agustus tahun 2016 ini.
Ke depan guru tidak perlu pelatihan atau pun sertifikasi lagi, karena sudah diganti dengan program baru yang disebut Resonansi Finansial. Lalu apa itu resonansi Finansial?
Siapapun yang berstatus guru akan langsung diberikan tunjangan cukup dengan melampirkan tanda bukti atau surat keterangan bahwasanya ia benar-benar seorang guru maka tanpa melewati proses pelatihan ini dan itu seperti sertifikasi atau pun UKG guru tersebut namun langsung mendapatkan tunjangan profesi secara otomatis dan berkala.
Bagi Yang Menggunakan Hape Android, Yuk Download Aplikasi Berita PNS dan Guru Di Sini >> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wBeritaPNSdanGuru
Namun Kebijakan Baru ini belum dapat dibuktikan kebenarannya sebelum terdapat informasi resmi dari Kemendikbud, Kita tunggu saja ya kebijakan baru yang ditempuh oleh Menteri pendidikan kita yang baru...
Demikian Berita dan informasi yang dapat redaksi Pilahberita bagikan pada malam hari ini. Semoga bermanfaat untuk bapak dan ibu. Jika berkenan mohon dibagikan ya beritanya dan berikan komentar di kolom komentar dibawah ini. Terima kasih karena telah tetap setia bersama Pilahberita.com, situs berita resmi PNS dan Guru, terbaru, terupdate dan terpercaya di Indonesia.


EmoticonEmoticon